TELUKKUANTAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diminta untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Dianto Mampanini pada saat deklarasi anti money politik yang diselenggarakan Bawaslu Kuansing, Kamis (26/11/2020) pagi.

Di hadapan Forkopimda Kuansing dan seluruh pasangan calon, Dianto menyatakan sudah memberikan imbauan kepada para ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada.

"ASN terlibat politik praktis, proses saja. Proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Dianto. Ia memberikan dukungan ke Bawaslu Kuansing dalam penindakan terhadap ASN yang 'nakal'.

Dianto menegaskan bahwa Pemkab Kuansing menyambut baik deklarasi anti money politik yang diadakan Bawaslu Kuansing saat ini. Dengan adanya deklarasi ini, menjadi titik awal komitmen untuk menciptakan Pemilu yang aman, lancar dam sukses.

Pemkab Kuansing juga mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Perbedaan dukungan adalah hal biasa sebagai wujud demokrasi. Jangan sampai, berbeda dukungan merusak silaturahmi.

"Semua calon adalah baik. Siapa yang terpilih, pasti itu yang terbaik untuk Kuansing. Maka, mari jaga kekompakan dan bersama-sama mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, aman dan sukses," tutup Dianto.***