
SELATPANJANG - Ancaman krisis lingkungan di wilayah pesisir mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan langsung. Wakapolsek Rangsang, Ipda Dongan M Manalu menegaskan bahwa kepolisian masa kini tidak hanya fokus pada ketertiban keamanan, tetapi juga wajib menjaga kelestarian alam dari ancaman kerusakan.
"Kegiatan ini merupakan wujud pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, khususnya dalam menghadapi krisis lingkungan," ujar Ipda Dongan M Manalu saat memimpin penanaman bibit mangrove di Pantai Gelombang Cinta, Jumat (5/6/2026).
Bersama personel Bhabinkamtibmas dan masyarakat lokal, aparat penegak hukum tersebut menyusuri bibir pantai di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir. Mereka menancapkan ratusan bibit bakau sebagai langkah strategis untuk merespons tantangan perubahan iklim global.
Tanaman mangrove dipilih secara spesifik karena memiliki daya cengkeram akar yang kuat untuk menahan laju abrasi. Sabuk hijau ini dinilai sangat krusial dalam menyelamatkan daratan pesisir Rangsang yang terus terkikis oleh gelombang laut.
"Melalui penanaman mangrove, diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap kawasan pesisir dari ancaman abrasi sekaligus menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang," paparnya.
Dalam mengeksekusi program Green Policing ini, kepolisian tidak bergerak sendirian. Mereka secara khusus merangkul kelompok masyarakat Suku Akit yang mendiami kawasan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk ikut serta menjaga kampung halamannya.
Sebelum bibit pertama dimasukkan ke dalam lumpur pesisir, aparat terlebih dahulu memberikan pemahaman singkat mengenai fungsi vital ekologis dari pohon bakau. Langkah ini dirancang untuk membangun kesadaran kolektif agar warga lebih jeli dan tanggap merawat lingkungan tempat tinggal mereka sehari-hari. ***