
PEKANBARU – Jumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Provinsi Riau terus meningkat. Hingga Kamis (21/11/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mencatat 140 laporan, naik dari 113 laporan yang diterima sebelumnya.
“Per hari ini, Bawaslu se-Provinsi Riau telah menerima 140 laporan dugaan pelanggaran Pilkada,” ungkap Anggota Bawaslu Riau, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid Nasution, dalam konferensi pers di aula kantor Bawaslu Riau, Kamis (21/11/2024). Acara tersebut membahas hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada serentak 2024.
Dari total laporan tersebut, 39 laporan telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga diregistrasi untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Sementara itu, 95 laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti, 5 laporan masih dalam proses, dan 1 laporan telah selesai dan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditindaklanjuti.
“Bawaslu memiliki kewenangan meneliti apakah suatu laporan memenuhi syarat formil dan materiil. Sebanyak 95 laporan yang tidak teregister tersebut bukan termasuk pelanggaran pemilu seperti pidana pemilu, kode etik, atau pelanggaran administrasi,” jelas Indra.
Jenis Pelanggaran yang Paling DominanIndra menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan perusakan alat peraga kampanye (APK), netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pelanggaran administrasi, dan beberapa kategori lainnya.
Namun, yang menjadi perhatian khusus adalah meningkatnya laporan mengenai pelanggaran etika kampanye, seperti penghinaan dan ejekan terhadap pasangan calon kepala daerah lain saat kampanye.
“Selama saya menjadi pengawas pemilu, hal yang menarik dalam Pilkada 2024 ini adalah banyaknya laporan dugaan pelanggaran kampanye yang berkaitan dengan hinaan atau ejekan antar-paslon. Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu ke depan,” ujarnya.
Pentingnya Kampanye yang BeretikaMenurut Indra, fenomena ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga etika dalam berkampanye. Evaluasi dari pengawas pemilu diharapkan dapat memberikan masukan bagi penyelenggara dan peserta Pilkada untuk mendorong proses pemilu yang lebih berintegritas di masa mendatang.
“Kami berharap semua pihak dapat menjadikan etika kampanye sebagai prioritas, demi terciptanya Pilkada yang damai dan berintegritas,” tutupnya. ***