
JAKARTA - Skandal dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat desakan keras untuk tidak sekadar menangkap pion berpangkat rendah, melainkan memburu aktor intelektual di balik layar operasional PT Blueray.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mendorong lembaga antirasuah tersebut untuk segera menjerat korporasi dan menggunakan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dinilai sangat krusial guna melacak aliran dana PT Blueray yang diduga kuat bermuara pada satu nama bos besar.
"Bagusnya KPK bisa menemukan pemilik sebenarnya dari PT Blueray yang melakukan praktik korupsi bersama dengan pejabat Bea Cukai. Karena saya juga mendengar dari kalangan pelaku usaha yang berkaitan dengan ekspor-impor bahwa Gito Huang adalah aktor intelektual dan beneficial owner dari PT Blueray," beber Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Selasa (24/2/2026).
Praktik menggunakan orang lain sebagai tameng atau layer, menurut Novel, merupakan trik usang para pemain besar agar sosok aslinya sama sekali tak tersentuh hukum ketika kasus meledak ke publik.
"Pada dasarnya pola pelaku kejahatan yang sudah merancang kejahatan sejak awal, akan menggunakan orang lain sebagai layer, sehingga bila terkena persoalan pelaku sesungguhnya bisa terhindarkan," terangnya.
Novel menegaskan bahwa penerapan pasal pencucian uang sangat vital untuk menyita aset hasil kejahatan dan menjangkau semua pihak yang ikut menikmati uang haram tersebut.
"Oleh karena itu KPK mestinya juga menjerat korporasinya dan menggunakan TPPU untuk melacak aliran dana hasil kejahatan selama ini, karena pola kejahatan ini sepertinya sudah berlangsung lama," imbuhnya.
Nama Gito Huang belakangan santer disebut sebagai bos pengendali sesungguhnya dari perusahaan forwarder Blueray Cargo. Meskipun namanya bersih dari susunan pengurus resmi di atas kertas, penelusuran rekam jejak digital menunjukkan keterkaitan erat antara Gito dengan jajaran petinggi PT Blueray.
Sosok Gito diketahui kerap menetap di China namun rutin pulang ke Indonesia untuk memantau gurita bisnisnya. Ia tercatat pernah membangun aplikasi media sosial Kipaskipas di bawah bendera PT Komunitas Anak Bangsa (Koanba) pada tahun 2020 yang kini telah tutup. Bisnisnya juga merambah media online bernama Pinusi di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, yang sempat ditegur Dewan Pers akibat beroperasi secara autopilot dengan struktur redaksi fiktif. Di alamat yang sama, ia turut mengendalikan rumah produksi konten kreatif yang dikelola oleh dua orang kepercayaannya.
Merespons sorotan tajam publik atas teka-teki dalang utama ini, KPK mengklaim pihaknya tidak akan menutup mata. Lembaga ini mulai membuka pintu untuk menyeret Gito Huang, mengingat saat ini penyidik baru menahan John Field yang diduga kuat sekadar pion perantara.
"KPK terbuka peluang memanggil pihak-pihak yang dipandang perlu dan dibutuhkan oleh penyidik dalam mengungkap perkara ini agar menjadi terang," urai Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (13/2/2026).***