
PEKANBARU – Kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan Tugu Songket, Kota Pekanbaru, segera mendapat penanganan. Pemerintah merencanakan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di kawasan padat kendaraan tersebut guna mengurai penumpukan arus jalan raya.
Lampu pengatur jalan ini akan ditempatkan pada empat titik strategis. Keempat lokasi itu mencakup persimpangan Jalan SM Amin menuju Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Tuanku Tambusai dari arah Simpang SKA, Jalan Tuanku Tambusai dari arah Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, serta Jalan SM Amin dari arah Jalan Air Hitam.
"Untuk pemasangan lampu lalu lintas di Bundaran Tugu Songket ini kita pasang di empat titiknya," urai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu (25/2/2026).
Tim teknis telah turun langsung meninjau kondisi riil arus kendaraan di kawasan bundaran tersebut. Peninjauan ini menjadi langkah awal sebelum pemasangan perangkat pengatur lalu lintas direalisasikan. Selain itu, kajian mendalam bersama konsultan ahli juga tengah berjalan untuk mengevaluasi ukuran fisik bundaran.
"Kita bersama konsultan akan mengkaji besaran Bundaran Tugu Songket tersebut. Apakah kita perkecil atau mungkin ada opsi menghilangkan fungsi bundaran sehingga kendaraan tidak perlu memutar tetapi bisa langsung crossing," jelasnya.
Langkah pengentasan kemacetan tidak hanya berhenti pada pemasangan lampu merah dan modifikasi bundaran. Pelebaran jalan di sekitar kawasan simpang empat ini juga masuk dalam rencana penataan ke depan. Mengingat status infrastruktur tersebut berada di bawah kewenangan provinsi, koordinasi lintas instansi segera dilakukan.
"Selain akan memasang lampu merah kita juga akan berencana melebarkan ruas jalan itu, kita akan koordinasi dengan pemprov karena merupakan jalan provinsi," tambahnya. ***