
PEKANBARU - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Subrantas, Kecamatan Binawidya hingga Tuah Madani dibongkar paksa oleh petugas penegak perda. Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan fungsi jalan utama yang kerap dilanda kemacetan parah.
"Kita hari ini menertibkan di sejumlah titik di sepanjang Subrantas. Sebelumnya sudah kasih peringatan untuk bongkar mandiri," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto di lokasi penertiban, Selasa (9/6/2026).
Operasi penertiban berskala besar ini menyasar bangunan nonpermanen yang berdiri kokoh di zona terlarang. Pergerakan petugas di lapangan berlangsung cepat dengan bantuan armada mekanis:
Pemerintah kota mengambil tindakan hukum karena keberadaan tempat usaha tersebut telah merampas hak pejalan kaki dan mengganggu sistem pengairan kota. Penggunaan Daerah Milik Jalan (DMJ) secara ilegal menjadi penyebab utama eksekusi ini dilakukan.
"Keberadaan PKL ini jelas melanggar aturan. Mereka berdiri di DMJ bahkan ada yang membangun lapak di atas drainase dan trotoar jalan," jelasnya.
Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan estetika kota, menjaga kebersihan lingkungan, serta melancarkan kembali arus transportasi di urat nadi bisnis bagian barat Pekanbaru tersebut. ***