PEKANBARU - Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, Gubernur Riau, Syamsuar mengimbau kepada seluruh umat muslim yang ada di Riau untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka.

"Tidak ada salat Idul Fitri berjamaah diseluruh Provinsi Riau. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Sehingga penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas," kata Syamsuar kepada GoRiau.com usai video conference di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (18/5/2020).

Selain larangan salat Idul Fitri secara berjamaah, Syamsuar juga mengingatkan kembali agar masyarakat Riau tidak mudik ke kampung halaman. Hal ini tidak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning.

"Untuk itu mari kita bersama-sama mengikuti anjuran dan imbauan pemerintah pusat untuk dapat dilaksanakan hingga tingkat RT di Riau," ungkap Syamsuar.

Video conference bersama gubernur se Indonesia dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD. Selanjutnya, Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi dan mengeluarkan beberapa imbauan agar warga tidak salat Idul Fitri secara berjamaah.

"Kalau memang nanti ditemukan ada yang salat berjamaah, untuk melakukannya sesuai protokol kesehatan Covid-19," ujar Fachrul Razi dalam video conference tersebut.

Fachrul juga mengajak seluruh organisasi masyarakat Islam untuk bersama-sama mensosialisasikan hal tersebut. Karena bagaimana pun juga, ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Mari laksanakan ibadah salat Idul Fitri di rumah saja. Ikuti tata cara dan aturannya sesuai yang diberikan oleh Kementerian Agama RI," jelas Fachrul. ***