
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian desa melalui kemitraan dengan pemerintah desa dan kelurahan. Caranya, meliputi pemberdayaan lembaga kemasyarakatan untuk bermitra dengan Pemerintah Desa/Kelurahan atas tugas atau fungsi pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan basis sosial ekonomi pada tingkatan lokal serta menggerakkan partisipasi masyarakat untuk pembangunan.
"Kami meyakini bahwa kemandirian lembaga kemasyarakatan mampu membangun basis sosial ekonomi di tingkat lokal serta bisa menggerakkan partisipasi masyarakat dalam hal pembangunan," ungkap Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
Dikatakan orang nomor satu di Riau ini, berbagai strategi untuk menciptakan desa mandiri, partisipatif, dan berdaya telah diselenggarakan melalui strategi partisipatif dalam koridor good village governance atau kepemerintahan desa yang baik.
"Kami telah berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat desa di sektor ekonomi dengan melakukan kerja sama yang berkesinambungan dengan bupati jajaran maupun SKPD se-Riau untuk membangun desa yang mandiri dengan peningkatan kapasitas aparatur desa," ujarnya.
Menurutnya, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Riau untuk pembangunan desa mandiri sangat penting dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa di Riau. Hal tersebut didukung dengan APBN untuk desa dan kelurahan dan APBD Provinsi Riau yang dialokasi untuk kepentingan desa dengan nilai yang bervariasi.
Sesuai yang teruang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa fokus pada pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakan dengan strategi partisipatif dalam koridor good village governance atau kepemerintahan desa yang baik.
"Pembangunan desa yang mandiri memanglah sangat pening untuk meningkatkan kemampuan aparatur kita yang ada di desa menjadi lebih baik lagi," ungkap mantan Ketua Hipmi Riau ini.
Pada tahun 2015 lalu, melalui bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ada sekitar Rp425 miliar dana dikucurkan untuk desa dan kelurahan. Sedangkan, Riau mengalokasikan anggaran mencapai Rp500 juta per desa pada APBD. Untuk tingkat kabupaten dan kota juga ada dengan nilai dana bantuan yang bervariasi.
"Pemerintah desa harus bisa mengelola dana itu untuk pembangunan infrastrukur daerahnya. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan yang tidak ada hubungannya dengan ini. Penggunaan dana haruslah tepat sasaran," tegasnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang mendukung kemajuan kemandirian pembangunan desa, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. "Masyarakat desa juga harus mendukung penuh pembangunan ini. Kalau tidak, maka program-program kegiatan tidak akan berjalan baik," ujarnya.
Salah satu kabupaten dan kota yang sukses memberantas kemiskinan, pengangguran dan rumah kumuh ialah Kampar dengan programnya “Rumah Tangga Mandiri Pangan Energi atau RTMPEâ€. Visi dari program RTMPE ialah untuk memberikan arahan dan pengetahuan kepada masyarakat untuk mengelola lahan sempit seluas seribu meter persegi, namun hasilnya bisa melebihi dari lahan seluas tiga hektare kebun sawit.
Rencananya tahun ini, Jefry Noer selaku Bupati Kampar mentargetkan setiap desa di daerahnya sudah menjalankan RTMPE ini. Apabila ini sukses diimplementasikan, bisa jadi untuk mewujudkan kemandirian suatu daerah bisa segera terealisasikan. (Adv/Rat)