PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti kuat bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih mengakar dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Ketua Umum GMPR, Ali Jungjung, kepada GoRiau.com, Rabu (5/11/2025). Menurutnya, penangkapan tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan jabatan publik.

“Korupsi merusak kesejahteraan rakyat secara sistematis. Kami mengapresiasi langkah cepat KPK, tetapi pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan. Harus ada pencegahan dan pembenahan birokrasi secara menyeluruh,” ujar Ali.

Ali menegaskan bahwa KPK perlu diberikan ruang penuh untuk bekerja tanpa tekanan dan intervensi politik. Ia menyebut langkah KPK sejalan dengan *Asta Cita* Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak kepada rakyat.

“Cita-cita pemerintahan bersih tidak akan terwujud tanpa dukungan publik yang aktif dan konsisten. Semangat bersih-bersih harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah pusat harus menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar slogan,” tegasnya.

GMPR juga menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum agar tidak terjebak dalam praktik tebang pilih. “Kalau negara ingin dipercaya, penegakan hukum harus adil dan tanpa pandang bulu. Baik pejabat pusat maupun daerah, kalau korupsi, ya harus diproses,” jelas Ali.

Menurut GMPR, OTT terhadap Gubernur Riau ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau. Ali menilai lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan birokrasi membuka ruang terjadinya praktik gratifikasi dan kolusi kekuasaan.

“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini soal sistem yang harus dibenahi agar tidak ada lagi ruang bagi penyimpangan kekuasaan,” tambahnya.

Ali juga mengajak mahasiswa dan pemuda di Riau untuk ikut aktif mengawal proses hukum kasus tersebut. “Generasi muda tidak boleh hanya jadi penonton. Kita harus mengawasi agar tidak ada intervensi dan terus menuntut transparansi. Perubahan tidak akan datang kalau kita hanya menunggu,” katanya.

Sebagai penutup, GMPR menegaskan komitmennya untuk terus mendorong KPK menjalankan mandat sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, serta mendesak pemerintah pusat mempercepat reformasi birokrasi agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. ***