JAKARTA -- Artis Gisella Anastasia alias Gisel dan pria pasangan mesumnya, Michael Yukinobu de Fretes, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Keduanya mengakui sebagai pemeran dalam video porno yang sempat beredar luas tersebut.

Gisel juga mengaku sebagai perekam adegan mesumnya itu dan mengirimkan videonya kepada Michael Yukinobu de Fretes.

Mantan istri Gading Marten itu mengakui jika video porno berdurasai 19 detik itu direkam tahun 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

Kepada polisi Gisel mengungkapkan, dirinya dalam kondisi mabuk ketika berhubungan seks dengan Michael Yukinobu De Fretes dan merekamnya.

Gisel mengaku membuatnya hanya untuk dokumentasi pribadi.

''Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya,'' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12), seperti dikutip dari Republika.co.id.

''Kalau ditanyakan untuk kepentingan dia sendiri, itu pasti ditanyakan, pasti setiap dijawab, pasti begitu,'' sambungnya.

Pihak kepolisian akan memanggil Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes pada Senin mendatang (4/1/2021) untuk diperiksa sebagai tersangka.

Adapun kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan, hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian. ''Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan,'' katanya.***