
SELATPANJANG - 9 hari sejak menjalankan kegiatan operasi simpatik, Satlantas Polres Kepulauan Meranti telah mengeluarkan 118 teguran tertulis. Sementara 4 tilang hanya untuk pengendara yang melakukan pelanggar secara kasat mata.
Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi Kabag Ops AKP Antoni L Gaol SH MH, Kasat Lantas AKP Yohanes Basri, Kamis (10/3/2016). Kata AKBP Pandra, operasi simpatik ini lebih kepada upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.
"Operasi simpatik lebih kepada teguran agar mereka sadar akan keselamatan di jalan raya. Abis simpatik akan dilanjutkan operasi patuh, di sini akan lebih ke penindakan," ujar Pandra.
Sementara itu, menurut AKP Yohanes, sejak dilaksanakan operasi simpatik tanggal 1 Maret sampai tanggal 9 Maret 2016, Sat Lantas telah mengeluarkan teguran tertulis sebanyak 118. Sedangkan yang ditilang hanya 4 kasus.
"Yang kita tilang itu pelanggaran kasat mata, karena akan mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Seperti tidak memakai helm, membawa kendaraan ugal-ugalan ataupun melawan harus," kata Yonahes.
Bagi yang mendapat teguran dan ditilang, jika tidak memiliki SIM, akan diarahkan langsung untuk mengurus SIM. "Kita kan sudah ada kantor Satpas. Bagi mereka yang tidak punya SIM, kita arahkan untuk membuat SIM sesuai prosedur yang berlaku," kata Yohanes pula. ***