PEKANBARU - Partai Gerindra akhirnya memutuskan mengusung Lukman Edy - Harianto sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilgubri 2018. Dengan keputusan ini berarti Lukman Edy - Harianto memenuhi kuota pencalonan karena sebelumnya juga sudah diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Informasi yang dihimpun GoRiau.com, Selasa (9/1/2018), kepastian itu terjadi setelah Dewan Pimpinan Pusat Gerindra mengeluarkan SK No 01-631/B.1-KWK/DPP-Gerindra/2015 yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

SK itu tertanggal 9 Januari 2018 dan sudah sesuai dengan Model B.1 KWK Parpol yang akan dibawa sebagai kelengkapan untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya pada hari yang sama, keduanya juga sudah menerima SK DPP PKB bernomor 25386/DPP-03/VI/A.2/I/2018. SK PKB ini ditandatangani oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Abdul Kadir Karding.

Dengan keputusan ini, Pilgubri akan diikuti 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dimana sebelumnya Arsyadjuliandi Rachman - Suyatno diusung Golkar, PDIP dan Hanura, Sementara Syamsuar - Edy Natar Nasution diusung PAN, PKS dan Nasdem, Firdaus MT - Rusli Effendy diusung Partai Demokrat dan PPP. Dan terakhir Lukman Edy - Harianto diusung Gerindra dan PKB. ***