PEKANBARU – Pansus Ranperda Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau bergerak cepat mengantisipasi potensi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melakukan penyisiran dan verifikasi data terhadap ratusan perusahaan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya ini diwujudkan melalui rapat intensif Pansus serta cross-check data bersama sejumlah perusahaan. Dari 12 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diundang dalam pertemuan awal, sebanyak 9 perusahaan hadir, sementara 3 lainnya meminta penjadwalan ulang.

Ketua Pansus Ranperda OPD, Abdullah, menegaskan bahwa langkah cepat ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah ke depan.

“Kita tidak bisa santai. Kalau tidak dilakukan sekarang, APBD 2027 bisa lebih kecil dari 2026. Ini yang kita hindari, makanya harus kerja maraton,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, Pansus menargetkan proses verifikasi dilakukan secara rutin setiap pekan hingga seluruh sekitar 400 perusahaan dapat diperiksa. Fokus pengawasan mencakup tiga sektor utama, yakni pajak bahan bakar, pajak air permukaan, serta penggunaan alat berat.

“Semua kita cek, mulai dari bahan bakar yang digunakan, air permukaan, hingga alat berat. Dari situ kita cocokkan dengan data yang ada. Kalau ada perbedaan, akan kita dalami lagi,” terangnya.

Dari hasil sementara, Pansus masih menemukan ketidaksesuaian antara data pemerintah dengan laporan perusahaan. Hal ini diduga karena sebagian perusahaan masih dalam tahap penyesuaian terhadap regulasi baru yang mulai berlaku sejak November 2025.

Selain itu, DPRD Riau juga menyoroti potensi besar dari sektor pajak bahan bakar yang dinilai belum tergarap maksimal. Padahal, secara ekonomi Riau menempati peringkat keenam nasional dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan nilai sekitar Rp1.200 triliun.

Namun demikian, kontribusi pajak bahan bakar masih relatif kecil dibandingkan daerah lain. Saat ini, penerimaan dari sektor tersebut baru sekitar Rp1,2 triliun, jauh di bawah daerah seperti Kalimantan Timur yang mampu mencapai Rp6 triliun.

“Logikanya, aktivitas industri dan logistik di Riau sangat tinggi. Tapi pajak bahan bakar kita masih kecil. Ini berarti ada potensi besar yang belum tergali,” jelasnya.

Jika optimalisasi pajak dapat berjalan maksimal, DPRD optimistis PAD Riau bisa meningkat signifikan hingga mendorong APBD tumbuh dua digit. Hal ini menjadi krusial mengingat pada 2027 belanja pegawai diproyeksikan mencapai 30 persen dari APBD, yang berpotensi menekan ruang fiskal daerah.

“Kalau APBD hanya sekitar Rp8 triliun, sementara belanja pegawai 30 persen, maka bisa terjadi pemangkasan TPP, bahkan kemampuan menggaji PPPK bisa terdampak,” katanya.

Selain langkah jangka pendek, DPRD juga mendorong strategi jangka panjang melalui pengembangan kawasan industri serta optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk di sektor perkebunan sawit.

Di sisi lain, potensi pajak baru seperti pajak air permukaan untuk perkebunan sawit juga tengah dikaji. Skema ini akan mengacu pada volume penggunaan air oleh perusahaan, bukan berdasarkan jumlah tanaman.

“Potensinya besar, tapi masih kita kaji. Kita juga belajar dari Sumatera Barat yang sudah mulai memasukkan target itu dalam APBD mereka, meskipun masih dalam tahap negosiasi,” ungkapnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, DPRD Riau berharap seluruh potensi pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal demi menjaga stabilitas fiskal di masa mendatang.

“Ini pekerjaan besar, tapi kalau tidak dimulai sekarang, kita akan menghadapi risiko penurunan anggaran yang berdampak luas,” tutupnya. ***