PEKANBARU – Puluhan pemuda menggelar aksi di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Senin (5/12/2022) siang. Mereka meminta Pemko Pekanbaru tidak memberikan izin operasi untuk Tempat Hiburan Malam (THM) Joker Poker di Jalan Soebrantas.

Menurut salah satu dari massa, THM Joker Poker itu diduga menjadi sarang perjudian dan maksiat. Para pemuda tersebut menyatakan diri sebagai Kesatuan Aksi Mahasiswa Berdikari (Kemari).

"Kita meminta DPMPTSP dan khusus Pak Sekda untuk menolak izin Joker Poker. Karena Joker Poker itu telah meresahkan banyak masyarakat," ujar Candra, selaku Koordinator Aksi.

Ia menjelaskan, lokasi Joker Poker juga berdekatan dengan pondok pesantren. Sehingga ia berharap Pemko Pekanbaru tidak mengizinkan beroperasinya lokasi tersebut.

"Lokasi itu dekat dengan sekolah, apalagi sekolah pesantren. Jadi saat ini kami menunggu pak sekda, kebijakan-kebijakan yang dimana memang bisa menangani kasus ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengatakan akan menindaklanjuti hal itu. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah tempat tersebut sudah memiliki izin atau belum.

"Pemko Pekanbaru sendiri belum tahu kalau itu ada izin atau tidak, jadi kita akan pelajari izinnya dulu. Nanti kalau memang tidak sesuai prosedur, tentu kita tertibkan," pungkasnya. ***