
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebanyak 200 LSM di Riau yang tergabung dalam Forum LSM Riau Bersatu mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segara melakukan tindakan tegas pelaku kejahatan kehutanan. Khususnya pelaku pembakaran lahan dan penebangan hutan yang selama ini sudah menyengsarakan masyarakat Riau. Hukuman mati patut diberikan kepada mereka yang melakukannya.
TNI dan Kepolisian memiliki intelejen yang bisa menangkap otak pelaku kejahatan kehutanan yang terjadi selama ini, di Riau. Bencana alam banjir dan kabut asap selalu saja terjadi setiap tahun. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan harus segera ditindak tegas pelakunya. Tangkap dan hukum penjara seumur hidup.
Pernyataan tersebut merupakan kesimpulan dari aspirasi dalam aksi damai yang disampaikan perwakilan ketua LSM se-Riau yang dipimpimpin langsung Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Robert Hendriko, Selasa (18/3/2014).
Aspirasi ini berupa satu bundel tuntutan Forum LSM Riau Bersatu tersebut diterima Gubernur Riau, Annas Makmun yang diterima Kepala Badan Kesbanglinmaspol Riau, Rizka Utama. Aspirasi juga disampaikan kepada Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus, dan perwakilan Mapolda Riau AKBP Arif Pandhiyangan.
Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Robert Hendriko mengatakan, sebenarnya pada Senin (17/3/2014), pihaknya ingin melakukan aksi besar-besaran dengan lebih kurang ribuan masSa dan masyarakat di Riau. Dikarenakan saat ini masa kampanye tidak boleh ada demonstrasi, keinginan tersebut akhirnya diurungkan.
Yang pasti, tegasnya, perbuatan pembakaran hutan dan penebangan pohon harus ditindak tegas para pelakunya. Karena sudah memberikan konstribusi negatif bagi lingkungan hidup. Ekosistem terganggu, manusia sulit bernafas karena kabut asap tebal, banjir terus saja terjadi setiap tahun. Musibah itu harus dihentikan oleh seluruh lapisan masyarakat di Riau.
''Aparat kepolisian memiliki personil lengkap dan intelejen kuat dalam menangkap pelaku kejahatan. Kami sanga berharap aparak penegak hukum menindak tegas pelaku kejahatan penebangan hutan dan pembakaran di Riau. Jangan terjai lagi kedepannya. Hukuman seumur hidup kami rasa pantas untuk pelaku kejahatan tersebut,,'' ungkapnya kepada wartawan.
Ketua DPRD Riau, Djohar Firdaus berterimakasih dengan Forum LSM Riau Bersatu yang sudah menyampaikan aspirasinya. Aspirasi ini akan dibahas nantinya ditingkat dewan. Yang pasti tegasnya, secara pribadi dirinya mendukung keinginan dari Forusm LSM Riau Bersatu ini. Pihaknya akan membicarakan keinginan tersebut secara bersama dengan instansi terkain nantinya.
''Kabut asap memang bahaya bagi kesehatan manusia. Kita akan bahasa ini nanti bersama instansi terkait lainnya,'' tegas dia.
Kepala Kesbanglinmaspol Riau, Rizka Utama juga mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan penebangan pepohonan harus diberikan tindakan sesuai proses hukum berlaku.
Dikatakan, dirinya bersama dengan perwakilan Ketua LSM se-Riau sudah melakukan pertemuan dan menerima aspirasi mereka yang tergabung dalam Forum LSM Riau Bersatu.”Tindakan tegas itu yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti masalah ini. Pelakunya memang harus ditangkap dan diadili sesuai peraturan hukum berlaku,’’ ujarnya.
Sementara itu perwakilan Mapolda Riau, AKBP Arif Pandhyangan mengatakan, aspirasi tersebut sudah diterima dan disampaikan kepada pimpinan. ''Aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan mengejar pelaku pembakaran hutan maupun penebangan pohon secara liar di dalam hutan,,'' pungkasnya. (rls)