LABUHAN DELI, GORIAU.COM - Diduga menggelapkan satu unit dump truk milik perusahaan tempatnya bekerja, seorang kernet M (24) warga asal Mahato Dumai akhirnya ditangkap Tim Reskrim Polsekta Medan Labuhan.

Aksi tersangka terbongkar, berawal ketika Bayu selaku supir bersama tersangka mengembalikan dump truk Nissan BM 8280 RU itu ke gudang/ pool truk di kawasan Jalan KL YosSudarso km 16,5 Kelurahan Martubung, Jumat lalu.

Karena kondisi truk dalam keadaan rusak, lalu Bayu pun pulang ke rumah sambil menunggu proses perbaikan truk tersebut.Namun belakangan tanpa sepengetahuan supir, dengan kunci kontak yang diperoleh dari mekanik tersangka lalu membawa truk tersebut. Saat itu tersangka beralasan hendak ke Siantar.

Ternyata dump truk milik PT Sumatera Sarana Sekar Sakti itu, dijual tersangka seharga Rp25 juta kepada seorang penadah di kawasan Stabat. Akibat pristiwa ini perusahaan dirugikan ratusan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan AKP Pahala Manurung, Jumat (29/3) mengatakan, selain terlibat kasus penggelapan truk tersangka M juga diduga melakukan aksi perampokan hingga tertangkap di kawasan Dumai. (ad)