TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah 'menyulap' gedung Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) menjadi 'rumah sakit' khusus Covid-19. Untuk menjadikan tempat yang representatif, tak tanggung-tanggung Pemkab Kuansing menggelontorkan dana Rp681 juta pada tahun 2020.

Menurut Ade Fahrer Arif, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, dana Rp681 juta dipergunakan untuk pemasangan daya listrik sebesar 10.000 watt, sekat ruangan dengan partisi kaca, pipa air bersih dan air kotor serta WC portable lengkap sebanyak 9 unit.

"Ada 16 item pekerjaan yang dilaksanakan untuk menjadikan gedung ini sebagai tempat pengobatan pasien Covid-19. Alhamdulillah, pekerjaan itu sudah selesai menjelang akhir tahun 2020 silam," ujar Ade, Jumat (5/3/2020) di Telukkuantan.

Kendati sudah menjadi tempat yang layak untuk penanganan pasien Covid-19, gedung Uniks belum juga beroperasi. Padahal, jauh-jauh hari Kuansing sudah mempersiapkan petugas medis untuk ditempatkan di sana.

Agusmandar, juru bicara Covid-19 Kuansing, juga menyatakan bahwa gedung Uniks sudah siap untuk menampung pasien Covid-19. Rencananya, gedung ini akan digunakan untuk isolasi pasien yang positif Covid-19.

"Secara fisik, bangunan gedung Uniks siap untuk digunakan sebagai ruang isolasi," ujar Agusmandar. Hanya saja, belum ada anggaran operasionalnya, sebab APBD 2021 belum bisa digunakan. "Kita sudah anggarkan pada tahun ini dan ada di DPA Diskes," tambah Agusmandar.

Berbicara mengenai dana operasional, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing, Helmi Ruspandi menegaskan tidak ada anggaran operasional di dinasnya.

"Diskes hanya menyiapkan untuk islolasi mandiri, namun untuk operasionalnya belum tersedia di DPA Diskes," katanya.

Gedung Uniks merupakan bangunan tiga pilar yang dibangun pada tahun 2014. Hingga saat ini, gedung megah yang terletak di Jalan Abdoer Rauf belum juga dimanfaatkan sebagai tempat menuntut ilmu mahasiswa Uniks. Karena tak bisa dipakai oleh Uniks, maka Pemkab Kuansing berinisiatif menjadikan gedung sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.***