Gas suar (flare gas) merupakan gas hidrokarbon yang dihasilkan selama kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan, maupun transportasi minyak dan gas bumi yang kemudian dibakar melalui fasilitas flare karena belum dapat dimanfaatkan secara ekonomis atau tidak tersedia infrastruktur yang memadai untuk mengolah dan menyalurkannya. Gas suar umumnya berasal dari pemisahan gas ikutan (associated gas) pada lapangan minyak, kegiatan uji sumur, proses start-up dan shutdown fasilitas produksi, kondisi darurat, maupun keterbatasan kapasitas pipa dan fasilitas pengolahan gas. Komposisi gas suar sangat bervariasi tergantung karakteristik reservoir, namun umumnya terdiri dari metana (CH4), etana (C2H6), propana (C3H8), butana (C4H10), karbon dioksida (CO2), nitrogen (N2), hidrogen sulfida (H2S), serta sejumlah kecil senyawa hidrokarbon lainnya. Dari sisi lingkungan, pembakaran gas suar menghasilkan emisi CO2, nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), karbon monoksida (CO), partikulat, dan senyawa organik volatil yang dapat memengaruhi kualitas udara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar area flaring berisiko lebih tinggi mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, penyakit kardiovaskular, serta penurunan kualitas lingkungan hidup akibat paparan polutan udara secara terus-menerus. Selain itu, apabila pembakaran tidak sempurna, sebagian metana dapat terlepas ke atmosfer dan memberikan dampak pemanasan global yang jauh lebih besar dibandingkan CO2. Menurut laporan World Bank Global Gas Flaring Tracker 2024, volume gas yang dibakar melalui flare di seluruh dunia mencapai sekitar 148 miliar meter kubik (bcm) pada tahun 2023, meningkat sekitar 7% dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi salah satu tingkat flaring tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Aktivitas tersebut menghasilkan sekitar 381 juta ton CO2 ekuivalen (CO2e) yang mencakup emisi karbon dioksida dan metana. Negara-negara dengan volume flaring terbesar antara lain Rusia, Iran, Irak, Amerika Serikat, Venezuela, Aljazair, Libya, Meksiko, dan Nigeria yang secara bersama-sama menyumbang lebih dari 75% total flaring dunia. Temuan ini menunjukkan bahwa gas suar bukan hanya persoalan operasional migas, tetapi juga isu lingkungan, kesehatan masyarakat, efisiensi energi, dan perubahan iklim global yang semakin mendapat perhatian berbagai negara dan organisasi internasional.

Di Indonesia, perhatian terhadap pengelolaan gas suar semakin meningkat seiring dengan upaya pemerintah mengurangi pemborosan sumber daya energi dan menurunkan emisi gas rumah kaca. Salah satu tonggak penting adalah diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Harga Jual Gas Suar pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Regulasi ini diterbitkan dengan tujuan mendukung ketahanan energi nasional, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mengoptimalkan pemanfaatan gas suar yang sebelumnya dibakar tanpa memberikan nilai ekonomi. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa gas suar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti pembangkit listrik, jaringan gas untuk industri dan rumah tangga, Compressed Natural Gas (CNG), Liquefied Petroleum Gas (LPG), Dimethyl Ether (DME), maupun pemanfaatan lainnya sesuai dengan karakteristik gas yang tersedia. Selanjutnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi yang memperkuat tata kelola pembakaran dan pemanfaatan gas suar secara lebih komprehensif. Regulasi ini mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan pengelolaan gas suar secara terencana, melaporkan volume pembakaran, melakukan evaluasi pemanfaatan, dan meminimalkan kegiatan flaring yang tidak diperlukan. Implementasi kedua regulasi tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan bagi industri migas nasional. Bagi pemerintah, regulasi ini membuka peluang peningkatan penerimaan negara dari sumber daya yang sebelumnya terbuang, sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana tertuang dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) Indonesia. Bagi industri migas, kebijakan ini mendorong perusahaan untuk mengembangkan berbagai teknologi pemanfaatan flare gas sehingga meningkatkan efisiensi operasi dan memberikan nilai tambah ekonomi. SKK Migas dalam berbagai laporan tahunannya juga menempatkan pengurangan flaring dan pengendalian emisi metana sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi sektor hulu migas nasional. Dalam konteks global, langkah Indonesia ini sejalan dengan inisiatif Zero Routine Flaring by 2030 yang didukung Bank Dunia dan berbagai perusahaan energi internasional untuk menghapus praktik pembakaran gas rutin pada lapangan minyak dan gas. 

GoRiau
 

Perkembangan teknologi dalam dua dekade terakhir telah mengubah paradigma bahwa flare gas hanyalah limbah yang harus dibakar. Berbagai negara kini memandang flare gas sebagai sumber energi dan bahan baku industri yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Salah satu pemanfaatan yang paling umum adalah sebagai bahan bakar pembangkit listrik melalui teknologi gas engine, gas turbine, maupun microturbine. Di Amerika Serikat, Kanada, dan beberapa negara Timur Tengah, flare gas digunakan untuk menghasilkan listrik yang memasok kebutuhan fasilitas produksi maupun masyarakat sekitar lapangan migas. Di Nigeria, pemerintah bersama perusahaan migas mengembangkan program Nigerian Gas Flare Commercialization Programme (NGFCP) yang bertujuan mengubah flare gas menjadi listrik, LPG, pupuk, dan bahan bakar industri. Di Qatar dan Arab Saudi, gas yang sebelumnya dibakar kini dimanfaatkan sebagai bahan baku petrokimia, amonia, metanol, dan berbagai produk hilir bernilai tinggi. Sementara itu, Norwegia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat flaring terendah di dunia karena hampir seluruh gas ikutan diproses dan dimanfaatkan kembali. Berbagai teknologi modern telah dikembangkan untuk mendukung pemanfaatan flare gas, antara lain flare gas recovery system (FGRS), mini-LNG, mini-CNG, gas-to-wire, gas-to-liquid (GTL), pembangkit listrik modular, serta teknologi konversi gas menjadi hidrogen dan bahan kimia. Bahkan perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan sistem pemantauan berbasis satelit kini memungkinkan operator mengidentifikasi sumber-sumber flaring secara real-time sehingga pengelolaan gas dapat dilakukan lebih efisien. Menurut International Energy Agency (IEA), pengurangan flaring dan pemanfaatan gas yang sebelumnya dibakar merupakan salah satu langkah paling ekonomis untuk menurunkan emisi sektor energi karena sebagian besar teknologi yang diperlukan telah tersedia secara komersial. Selain mengurangi emisi, pemanfaatan flare gas juga memberikan manfaat ekonomi berupa tambahan produksi energi, peningkatan pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, banyak negara produsen migas kini menjadikan program pemanfaatan flare gas sebagai bagian integral dari strategi dekarbonisasi dan pengembangan industri energi berkelanjutan.

Indonesia memiliki potensi pemanfaatan flare gas yang cukup besar mengingat masih banyak lapangan minyak dan gas yang beroperasi di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Potensi gas suar berasal dari lapangan minyak tua (mature fields), fasilitas pengolahan minyak dan gas, terminal produksi, serta beberapa lapangan terpencil yang belum memiliki infrastruktur gas yang memadai. Indonesia memiliki potensi pemanfaatan flare gas yang cukup besar mengingat masih banyak lapangan minyak dan gas yang beroperasi di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Berdasarkan data World Bank Global Gas Flaring Reduction Partnership (GFMR), volume gas suar Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan dari sekitar 3,5 miliar meter kubik (bcm) pada tahun 2012 menjadi sekitar 1,7 bcm pada tahun 2022, atau turun lebih dari 50 persen dalam satu dekade. Meskipun demikian, Indonesia masih memiliki sekitar 189 lokasi flare aktif yang teridentifikasi melalui pemantauan satelit pada tahun 2022. Pemerintah Indonesia juga telah bergabung dalam inisiatif global Zero Routine Flaring by 2030 yang diprakarsai Bank Dunia sebagai komitmen untuk mengurangi pembakaran gas rutin dan menekan emisi gas rumah kaca dari sektor migas. Di tingkat operasional, SKK Migas mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024 terdapat sekitar 370 flare stack yang tersebar pada berbagai wilayah kerja migas nasional dengan total volume gas suar mencapai sekitar 207 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day). Komposisi gas suar nasional tersebut didominasi oleh metana (CH4) sebesar 72,55 persen, sementara kandungan CO2 mencapai sekitar 7,33 persen, sedangkan sisanya terdiri atas etana, propana, butana, nitrogen, dan komponen hidrokarbon lainnya. Beberapa KKKS dengan volume flare gas relatif besar antara lain Pertamina EP, Pertamina Hulu Mahakam, BP Berau, dan Pertamina EP Cepu. Data ini menunjukkan bahwa flare gas di Indonesia masih memiliki nilai kalor dan nilai ekonomi yang cukup tinggi untuk dikonversi menjadi LNG skala kecil, LPG, CNG, bahan bakar pembangkit listrik, maupun bahan baku industri petrokimia.

Dari perspektif energi, volume flare gas nasional sebesar 207 MMSCFD setara dengan sekitar 5,9 juta meter kubik gas per hari. Jika dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik dengan efisiensi konversi modern, potensi energi tersebut dapat menghasilkan listrik lebih dari 800–1.000 MW, cukup untuk memasok kebutuhan listrik jutaan rumah tangga. Selain itu, apabila flare gas tersebut diolah menjadi LNG mini atau CNG, maka dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan industri, transportasi, maupun elektrifikasi daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan energi utama. Potensi ini menjadi semakin penting mengingat produksi gas nasional pada tahun 2024 telah mencapai rekor sekitar 7.399 MMSCFD, sehingga optimalisasi gas yang selama ini dibakar dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya gas bumi nasional. Namun demikian, pemanfaatan flare gas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Sebagian besar sumber flare gas berada pada lapangan tua (mature fields) atau lapangan terpencil dengan volume gas yang relatif kecil dan tersebar sehingga secara ekonomi sulit dikembangkan menggunakan teknologi konvensional. Tantangan lainnya meliputi tingginya investasi awal untuk pembangunan fasilitas flare gas recovery system (FGRS), mini-LNG, mini-CNG, maupun pembangkit listrik modular, keterbatasan infrastruktur pipa gas, fluktuasi produksi lapangan, serta kebutuhan kepastian pasar bagi calon investor

Berbagai studi yang dilakukan oleh SKK Migas, Kementerian ESDM, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian menunjukkan bahwa sebagian flare gas di Indonesia sebenarnya memiliki nilai kalor dan kandungan hidrokarbon yang cukup baik untuk dimanfaatkan menjadi listrik, LPG, CNG, LNG skala kecil, maupun bahan baku industri petrokimia. Beberapa KKKS telah mengembangkan program pemanfaatan flare gas untuk kebutuhan internal fasilitas produksi, pembangkit listrik, serta suplai energi bagi masyarakat sekitar wilayah operasi. Beberapa KKKS di Indonesia telah menunjukkan bahwa flare gas dapat diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi. Salah satu contoh keberhasilan adalah PT Medco E&P Sembakung di Kalimantan Utara yang memanfaatkan sekitar 0,9 MMSCFD gas yang sebelumnya dibakar untuk memasok PLTMG berkapasitas sekitar 4 MW bagi masyarakat Nunukan dan Sebatik. Di Kalimantan Timur, VICO Indonesia (kini Pertamina Hulu Mahakam) berhasil mengembangkan sistem Flare Gas Recovery melalui pemasangan Vapor Recovery Unit yang mampu memulihkan sekitar 1,1 MMSCFD gas dan mengurangi emisi hingga 2.100 ton CO₂ per bulan. Sementara itu, JOB Pertamina–Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah telah membangun fasilitas Flare Gas Recovery untuk mengembalikan gas buang ke sistem produksi sehingga meningkatkan efisiensi operasi dan mengurangi emisi. Selain itu, BP Berau, Pertamina EP, dan Pertamina EP Cepu juga menjadi bagian dari program SKK Migas untuk mengonversi gas own use dan flare gas menjadi LNG, LPG, gas pipa, maupun listrik sebagai bagian dari implementasi target Zero Routine Flaring dan dekarbonisasi sektor hulu migas nasional.

Namun demikian, tantangan pemanfaatan flare gas di Indonesia masih cukup besar. Salah satu kendala utama adalah lokasi sumber gas suar yang umumnya berada pada lapangan minyak tua (mature fields) atau lapangan marginal yang tersebar di wilayah terpencil seperti Sumatra, Kalimantan, Papua, dan Indonesia Timur. Menurut World Bank Global Gas Flaring Reduction Partnership (GGFR, 2024), sebagian besar proyek pemanfaatan flare gas di negara berkembang menghadapi tantangan ekonomi karena volume gas yang relatif kecil, tidak kontinyu, dan tersebar pada banyak titik sehingga sulit mencapai skala ekonomi yang memadai untuk pembangunan infrastruktur konvensional. Kondisi serupa juga terjadi di Indonesia, dimana sekitar 370 flare stack yang teridentifikasi oleh SKK Migas tersebar pada berbagai wilayah kerja dengan karakteristik volume dan komposisi gas yang berbeda-beda (SKK Migas, 2024). Selain itu, investasi awal untuk membangun fasilitas Flare Gas Recovery System (FGRS), mini-LNG, mini-CNG, maupun pembangkit listrik berbasis gas sering kali memerlukan biaya jutaan hingga puluhan juta dolar AS, terutama apabila lokasi lapangan jauh dari jaringan pipa, pusat industri, atau pasar pengguna gas (World Bank, 2024; SPE Journal, 2023). Tantangan lainnya adalah fluktuasi produksi lapangan migas yang secara langsung memengaruhi volume flare gas yang tersedia untuk dimanfaatkan. Menurut International Energy Agency (IEA) Methane Tracker 2024, ketidakpastian pasokan gas dari lapangan minyak tua menjadi salah satu faktor yang menghambat investasi pemanfaatan flare gas di berbagai negara karena investor membutuhkan jaminan pasokan jangka panjang untuk mencapai keekonomian proyek. Selain itu, kualitas flare gas yang beragam juga menjadi kendala teknis. Beberapa sumber flare gas memiliki kandungan karbon dioksida (CO2), nitrogen (N2), atau hidrogen sulfida (H2S) yang relatif tinggi sehingga memerlukan proses pemurnian tambahan sebelum dapat dimanfaatkan sebagai LNG, LPG, bahan bakar pembangkit listrik, maupun bahan baku petrokimia (Journal of Natural Gas Science and Engineering, 2022). Di luar aspek teknis dan ekonomi, koordinasi antar pemangku kepentingan juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pemanfaatan flare gas. Implementasi proyek flare gas sering melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementerian ESDM, SKK Migas, KKKS, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, investor, penyedia teknologi, hingga masyarakat sekitar wilayah operasi. Menurut kajian Asian Development Bank (ADB, 2023), keberhasilan proyek pemanfaatan gas di kawasan Asia sangat dipengaruhi oleh kepastian regulasi, dukungan infrastruktur, mekanisme harga yang menarik, serta kemudahan perizinan. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi faktor kunci agar proyek flare gas dapat berkembang secara berkelanjutan. ***

Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim adalah Guru Besar Prodi Teknik Perminyakan, Fakultas Teknik – Universitas Islam Riau dan Ketua Pusat Studi Peningkatan, Pengembangan, Produksi Minyak, Gas Bumi dan Lingkungan (PSP3MBL).