TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Siapa yang tak kesal, ketika dipanggil dengan perkataan kotor dan sangat tak menyenangkan. Begitu juga yang dirasakan oleh Edi (21), warga Pesikaian Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi. Saking kesalnya, ia langsung memanggil dua orang temannya untuk menghajar Heldi Efendi (24).

Akibatnya, Heldi babak belur setelah beberapa pukulan mendarat di wajah dan bagian tubuh lainnya. Tak terima dengan pengeroyokan itu, Heldi mempolisikan Edi CS.

Kepala Polres Kuansing Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Sumardi melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Selasa (12/5/2015) menyatakan kasus tersebut tengah ditangani Polsek Cerenti.

"Peristiwa tersebut terjadi kemaren (11/5/2015), dan tengah didalami oleh Polsek Cerenti," ujar Musabi. Dari hasil penyelidikan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari Heldi yang memanggil Edi dengan panggilan tak patut.

"Tersangka merasa sakit hati karena dipanggil 'tumbu*ng', dalam bahasa Indonesianya itu taik atau hal kotor," ujar Musabi. Sapaan kotor tersebut dilontarkan Heldi ketika Edi melintas di hadapannya.

Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tiga orang tersangka. Adapun tiga orang tersebut yakni Edi, Kasman (45) dan Iin (25).(ndi)