PEKANBARU - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengumumkan akan segera membayarkan gaji ke-13 setelah pembayaran gaji reguler bulan Juni tuntas.

"Saat ini gaji ke-13 PNS belum dibayar. Kemungkinan setelah gaji reguler bulan Juni selesai dibayarkan, karena hingga saat ini masih ada beberapa OPD yang masih proses pengajuan SPM ke bendahara umum daerah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra.

Ispan juga menambahkan bahwa gaji ke-13 bagi PNS Pemprov Riau ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023.

"Untuk besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan,'' ujarnya.

Gaji ke-13 biasanya menjadi hadiah tahunan yang ditunggu-tunggu oleh PNS. Ini adalah bonus yang diberikan sekali setahun pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah. Tambahan ini diberikan di atas gaji pokok dan tunjangan lainnya sebagai penghargaan dan insentif atas kinerja dan dedikasi PNS dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

"Tujuan dari pemberian gaji ke-13 adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan PNS serta mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutupnya. ***