
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pembatalan pembongkaran kos-kosan 70 pintu di Jalan Puyuh, Sukajadi, Pekanbaru hari ini, Kamis (22/5/2014) dipertanyakan. Pasalnya, Satpol diduga ada ''main'' dengan pemilik bisnis.
''Kalau sudah ada niat, apalagi sudah djadwalkan seharusnya langsung dilaksanakan. Jangan diundur, ini bisa menimbulkan kecurigaan,'' ujar anggota DPRD Pekanbaru Wahyudianto menjawab GoRiau.com tentang pembatalan rumah kos 17 pintu di Jalan Puyuh.
''Kita memberi apresiasi pada Tim Yustitusi yang lakukan penyegelan tersebut beberpa hari lalu. Tapi kita mempertanyakan, kenapa pembongkaran justru diundur,'' tambahnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, bangunan yang melanggar aturan harus dibongkar, kalau memang Pemko benar-benar itu menegakkan aturan yang berlaku di daerah ini. ''Pemerintah harus bersikap tegas agar ada efek jera bagi lainnya,'' jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru batal melakukan pembongkaran kos-kosan di Jalan Puyuh Pekanbaru hari ini dan diundur hingga Sabtu (24/5/2014). Pembatalan dilakukan setelah dilakukan rapat dengan instansi terkait. (rul)