PEKANBARU – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Riau melontarkan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Riau terkait proyek pemerintah yang selalu molor dan tidak diselesaikan tepat waktu. Hal ini tidak tercantum dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 serta Persetujuan Rekomendasi Dewan dan Sambutan Kepala Daerah, Senin (17/4/2023).

Mardianto Manan, Sekretaris FPAN DPRD Riau, mengungkapkan kekecewaannya pada Senin (17/4/2023), "Pada catatan Pansus LKPJ DPRD Riau, tidak saya temukan laporan keterlambatan penuntasan proyek Pemprov Riau tahun 2022."

Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain payung elektrik di Masjid Agung Annur Provinsi Riau, gedung Quran Center, dan Riau Creative Hub yang tidak tuntas pada tahun 2022. Mardianto menjelaskan, "Kontraktor pembangunan dalam proses lelang telah menyanggupi anggaran dan masa pekerjaan, jika telat satu hari saja bisa didenda."

Ia menilai permasalahan ini disebabkan oleh ketidakbecusan dalam proses lelang hingga pelaksanaan proyek. Mardianto menekankan pentingnya evaluasi mulai dari proses awal seperti di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengerjaan proyek, dan pengawasan. "Harus ada evaluasi jika ingin ada perubahan," tegasnya.

FPAN DPRD Riau berharap Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar kinerja pemerintah dalam pengerjaan proyek dapat lebih efisien dan tepat waktu. ***