JAKARTA - Usai fotonya 'sungkem' dengan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang viral dan diberitakan sejumlah media termasuk di GoNews.co, Ketua KPU Arief Budiman berikan penjelasan.

Baca Juga: Dipolisikan, Cie-cie... Ketua KPU Cium Tangan OSO

Arief mengatakan perlu dibedakan antara sikap lembaga yang dipimpinnya dengan penghormatan terhadap senior. Hal ini perlu dijelaskan kata dia, karena foto tersebut menjadi perbincangan lantaran KPU tengah digugat OSO berkaitan dengan pencoretan nama Ketua DPD itu dari daftar caleg.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena menghormati orang yang lebih tua. "Loh itu biasa aja, saya salam sama siapapun ya begitu. Saya dengan yang lebih senior dengan saya selalu hormat, kalau dengan yang lebih senior saya menghormati dengan sangat menghormati," ujar Arief di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2019).

Menurutnya, harus dibedakan antara sengketa pemilu dengan hubungan pribadi. Dia juga mengatakan saat ini hubunganya dengan OSO berjalan baik.

"Kita harus bedakan antara sikap atau putusan yang berkaitan dengan pemilu dan hubungan sebagai kawan, sahabat, relasi, teman kerja," tuturnya.

"Ya biasa saja (hubungan dengan OSO) baik-baik, kalau kepada orangnya kan hormat," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan di GoNews.co, beredar foto Ketua KPU sedang membungkuk mencium tangan OSO. Foto itu diambil saat acara 40th Anniversary of the Victory of the Islamic Revolution of Iran di Bali Room Hotel Indonesia Kempinski, Senin (11/2) malam.

Tak hanya Oso-sapaan Oesman Sapta Odang dan Arif Budiman, dalam foto itu juga terlihat Menteri ATR Sofyan Djalil, dan bekas Menteri Agama Alwi Shihab.

Menanggapi foto yang beredar di kalangan wartawan itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku kecewa dengan sikap Ketua KPU Arif Budiman yang menunduk dan mencium tangan Oesman Sapta Odang.

Menurut Lucius, harusnya Arif bisa menjaga wibawa marwah lembaga di hadapan peserta pemilu. Apalagi, kata Lucius, saat ini KPU dengan Oesman Sapta tengah dilanda masalah hukum di Kepolisian.

"Saya kira sebagai penyelenggara pemilu Ketua KPU memang mesti terlihat berwibawa, apalagi dihadapan peserta pemilu seperti Parpol," kata Lucius saat dihubungi, Selasa (12/2/2019).

Menurut Lucius, menghormati seseorang tak perlu diekspresikan secara berlebihan agar tidak menimbulkan misinterpretasi.

"Membungkuk mungkin bagi sebagian kalangan dimaknai sebagai tanda hormat, tetapi sebagian lain mungkin menilainya berbeda seperti sikap hormat berlebihan," cetusnya.

Diketahui, KPU dan OSO tengah dilanda masalah hukum. Kasus itu kini ditangani oleh Kepolisian karena KPU dianggap tidak mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dalamputusan PTUN, KPU diwajibkan mencabut Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD periode 2019-2024, kemudian kembali menerbitkan lagi dengan memasukkan nama Oesman Sapta Odang dalam DCT Anggota DPD baru.

Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi telah diperiksa oleh pihak kepolisian dengan dakwaan tidak pidana berdasarkan ketentuan Pasal 421 joPasal 261 Ayat (1) KUHP lantaran tidak melaksanakan perintah Undang-undang.***