
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pangkalan Kerinci, banyak menrima laporan kurangnya lembaran C1 hasil rekapitulasi surat suara, terutama untuk DPRD Provinsi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Pelalawan, Ir Pandapotan Marpaung, Jumat (11/4/2014).
"Dari laporan KPPS, mereka bingung dan mempertanyakan, apakah diperbolehkan untuk melakukan potocopy lembaran C1,"ungkapnya.
Sebut Pandapotan, formulir C1 tidak bisa di potocopy, pasalnya di formulir C1 tersebut terdapat hologramnya.
"Formulir C1 berhologram. Tentunya tidak bisa dipocopy. Meskipun demikian ada sejumlah KPPS yang berinisiatif melakukan potocopy terhadap C1 yang tidak berhologram,"jelasnya.(rkn)