PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ( FITRA) Riau mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mengurangi anggaran pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2016.

"Bukannya ditambah, anggaran pencegahan karlahut malah 'dikebiri'," ungkap Peneliti Kebijakan Anggaran Publik Fitra Riau, Triono Hadi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (28/9/2016).

Ia mengatakan, penurunan anggaran karlahut dalam APBD Perubahan tahun 2016 terjadi pada empat SKPD yakni Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan total keseluruhan dikurangi sebesar Rp2,9 miliar.

"Lebih disayangkan kembali, ternyata tidak ada sama sekali perubahan atau penambahan program dan kegiatan baru dalam APBD Perubahan. Semestinya anggaran untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan karlahut diutamakan," tuturnya.

Sebagaimana diungkapkan Peneliti Kebijakan Anggaran Publik Fitra Riau ini, anggaran karlahut untuk Dinas Kehutanan yang semula Rp7,83 miliar turun sebesar 21 persen menjadi Rp6,18 miliar.

Selanjutnya, anggaran BPBD yang semula sebesar Rp7,35 miliar turun sebesar 11 persen menjadi Rp6,51 miliar.

Kemudian, Dinas Perkebunan yang semula menerima sebesar Rp5,12 miliar turun enam persen menjadi Rp4,80 miliar dan BLH yang sebelumnya menerima Rp767 juta turun sebesar tujuh persen menjadi Rp716 juta. ***