
PEKANBARU – Pria bernama Al Farid, seorang warga di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, tewas secara tak wajar di Jembatan Desa Sukarjo Mesim. Pihak keluarga minta aparat kepolisian usut tuntas, karena diduga kuat Al Farid tewas dibunuh.
Al Farid tewas pada tanggal 25 Mei 2022 lalu. Ia ditemukan tewas dalam posisi pendarahan hebat pada bagian kepala, sedangkan tubuhnya tidak mengalami luka.
Tidak jauh dari jasad Farid, ada sepeda motor yang ia gunakan juga tergeletak. Sebelum tewas, diketahui Farid pergi bersama temannya yang bernama Heri.
Kemudian, tidak lama setelah Farid tewas, Heri ditangkap di lokasi kejadian karena diduga melakukan pencurian.
“Setelah ditemukan tewas tak wajar, Farid diisukan meninggal karena kecelakaan lalulintas di Jembatan yang ada di Desa Sukarjo Mesim. Dan anehnya lagi jika ini lakalantas kok ada penangkapan serta seharusnya yang bewenang menyampaikan kejadian ini Lakalantas adalah polisi lalulintas dan bukan Reskrim,” kata kuasa Hukum keluarga Farid yang bernama Sabarudin, Kamis (30/6/2022).
Melihat serentetan peristiwa sebelum dan sesudah Farid tewas, sampai diisukan Farid tewas karena kecelakaan lalulintas, pihak keluarga merasa ada yang tidak beres.
“Pihak keluarga menduga, ada rangkaian peristiwa yang tidak dapat diterima secara akal sehat. Pertama, Farid saat itu berboncengan dengan rekannya Heri. Heri hanya terluka di bagian kepala. Tubuhnya tidak ada luka sama sekali,” lanjut Sabarudin, didampingi rekannya Anto Harianto.
Fakta lain yang ditemukan tim kuasa hukum keluarga korban, bahwa Heri, teman Farid saat itu tidak terluka sama sekali pada saat Farid tidak sadarkan diri.
Anehnya kata s6abarudin, pada saat olah TKP, Bhabinkamtibmas yang melakukan penangkapan terhadap teman Farid saat itu tidak membawa borgol. Heri diborgol pakai borgol milik masyarakat.
“Pada saat melakukan olah TKP, ternyata, memang banyak keterangan saksi yang tidak sesuai dengan fakta sebelumnya yang ditemukan di lapangan. Ada juga saksi kunci tapi tidak pernah dihadirkan dalam olah TKP,” heran Sabarudin.
Sabarudin membeberkan, saat olah TKP pihak keluarga Farid, pihak Polsek, mulai dari Kapolsek Rupat, AKP Syaidina Ali, Kanitreskrim Ipda Haripin, Bhabinkamtibmas yang melakukan pengamanan saat itu, dan 11 orang saksi yang ada di lokasi kejadian saat itu dihadirkan untuk melakukan olah TKP.
"Saat olah TKP tadi, keterangan saksi pertama terlihat jelas kalau informasi yang diberikan berbelit-belit dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi," sesal Sabarudin.
Menurut Sabarudin, tidak hanya keterangan saksi yang berbelit-belit, informasi yang disampaikan saksi pertama Sanuri tidak benar perihal posisi Farid yang mengalami kecelakaan.
"Saksi itu menyebutkan kalau Farid usai terjatuh dari motor, tertelentang dengan posisi kaki melintang. Padahal dalam video yang sempat terekam, tidak seperti itu," jelasnya.
Kemudian, terkait keterangan yang diberikan Bhabinkamtibmas Pulau Rupat juga membuat pihak keluarga korban bertanya-tanya.
Saat dirinya melakukan penangkapan terhadap rekan Farid, Heri yang diduga mencuri, borgol yang ia gunakan untuk menghentikan gerak Heri adalah punya masyarakat.
"Masa iya borgol punya masyarakat dipinjam Bhabinkamtibmas Bripka Amriadi untuk menahan Heri. Saat ditanya lagi dia berdalih itu punya Linmas," kata Sabarudin heran.
Usai didesak Kanitreskrim Polsek Rupat Ipda Haripin, pada saat olah TKP barulah Bhabinkamtibmas tersebut akan mencari tahu borgol siapa yang ia gunakan saat menahan Heri.
"Nanti cari tahu borgol siapa yang kamu pinjam," tegas Ipda Haripin kepada Bhabinkamtibmas.
Dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan saat olah TKP ulang, pihak keluarga Farid meminta kepolisian mengusut kembali terkait kematian Farid yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
“Pihak Polsek juga sudah melihat sendiri ada kejanggalan saat olah TKP ulang. Untuk itu, kami minta agar polisi setempat profesional menangani kasus ini. Usut sampai tuntas, agar kasus ini terang benderang, jangan sampai, jika benar ini kasus dugaan pembunuhan, pelakunya bisa berkeliaran bebas diluar sana,” pinta Sabarudin selaku kuasa hukum keluarga korban.
Terpisah, Kapolsek Rupat, AKP Syaidina Ali SH yang ikut melakukan olah TKP ulang, menyadari dan mengaku akan menyelidiki kasus ini.
"Makanya olah TKP ini dilakukan, apakah ada unsur pidana atau memang lakalantas tunggal. Tunggu saja hasilnya," tutup Kapolsek. ***