JAKARTA - Fahri Hamzah buka suara terkait namanya yang muncul dalam persidangan kasus benih lobster yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Mantan Wakil Ketua DPR itu disebut dalam persidangan sempat mengajukan izin budi daya lobster ke KKP. Dilansir GoNews.co dari kumparan, saat ditanya terkait keterangan Safri tersebut kepada Fahri Hamzah. Namun, ia mengarahkan untuk melihat cuitan yang ia tulis di Twitter terkait hal tersebut

Pada akun Twitter pribadinya, Fahri mengunggah sejumlah cuitan terkait persidangan tersebut. Ia mengawali rangkaian cuitannya dengan mengajak memberikan kepercayaan kepada KPK untuk bekerja lebih baik daripada sebelumnya. Ia menyebut juga sebagai warga negara akan taat terhadap hukum.

"Beri kepercayaan kepada KPK. Insya Allah mereka akan bekerja lebih baik dari sebelumnya. Tugas kita sebagai warga negara adalah taat hukum. Semakin baik hukum rakyat akan makin taat. Negara adil, bangsa aman, dan rakyat makan dan ibadah tenang," tulis Fahri.

Pada cuitan lainnya, Fahri mengatakan bahwa ia siap jika harus ditersangkakan oleh KPK. Akan tetapi, jika itu disertai dengan bukti yang valid.

"Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka KPK jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," ucapnya.

Fahri pun kemudian menyinggung sejumlah hal terkait KPK dalam cuitannya. Mulai dari undang-undang KPK yang sudah berubah hingga penegakan hukum oleh lembaga antirasuah harus menjamah jiwa manusia. Terakhir, ia mengucapkan selamat bekerja kepada KPK dalam memberantas kasus-kasus korupsi di tanah air.

"Selamat bekerja KPK yang harapan kami sebagai rakyat tetap besar. Bersatulah menjadi juru bicara keyakinan dan harapan bahwa bangsa kita akan segera terbang tinggi ke angkasa. Rajawaliku terbanglah tinggi. Bawa harum nama bangsa. Merdeka!" ucapnya.

Dalam persidangan pada Selasa (15/6), nama Fahri Hamzah muncul dalam percakapan Edhy Prabowo dengan sekretaris pribadinya, Safri, yang diungkapkan jaksa.

Edhy Prabowo bersama Safri dan dengan lima terdakwa lainnya didakwa bersama-sama menerima USD 77 ribu dolar dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL). Mereka disidang secara terpisah.

Munculnya nama Fahri saat Jaksa KPK menunjukkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020. "Pada 16 Mei juga. 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, 'Oke, bang,' Benar itu?" tanya jaksa.
"Betul," ujar Safri.

"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu, tapi saya hanya koordinasi dengan Saudara Andreau," jawab Safri.***