
PEKANBARU – Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun melakukan evaluasi terhadap dua perusahaan yang menjadi pihak ketiga jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Ia mengancam akan mencabut kontrak kerjasama, jika dalam tiga bulan kedepan pihak ketiga itu tidak bisa mengatasi tumpukan sampah.
"Jadi sudah kita evaluasi pihak ketiga ini. Mereka kita minta agar segera memikirkan caranya mengatasi tumpukan sampah. Kalau dalam 3 bulan kedepan tidak bisa juga, ya kita copot saja kontraknya," ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Dua perusahaan pihak ketiga ini adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Muflihun menegaskan, kedua perusahaan itu harus bekerja sesuai dengan kontrak kerjasama yang sudah disepakati.
"Kita tidak mau tahu apa masalah mereka, bahwa sampai saat ini masih banyak sampah menumpuk. Kita sudah sepakati kontrak kerjasama, kontrak ya kontrak, itu harus sesuai," jelasnya.
Muflihun juga menegaskan masalah tumpukan sampah adalah prioritas yang harus diselesaikannya di masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru. Amanah ini juga disampaikan langsung oleh gubernur Riau saat pelantikan beberapa waktu lalu. ***