
PEKANBARU – Rencana evaluasi jabatan eselon II yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Riau dinilai sebagai langkah wajar dalam penataan birokrasi pemerintahan.
Pengamat pemerintahan, Agung Wicaksono, S.IP, MPA, PhD, menyebutkan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari proses birokrasi yang wajar dalam praktik pemerintahan. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (9/7/2025).
"Dari perspektif ilmu pemerintahan, langkah ini penting untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kinerja yang sejalan dengan arah kebijakan daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi tidak seharusnya bersifat administratif semata, melainkan menjadi sarana memperkuat birokrasi agar mampu mendukung pelaksanaan visi dan misi kepala daerah secara efektif.
"Pejabat yang terpilih nantinya harus benar-benar cakap dalam menerjemahkan visi dan misi gubernur ke dalam program kerja yang konkret dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Agung berharap panitia seleksi bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Kita percaya pansel akan bekerja profesional. Proses ini harus dijaga agar tetap objektif, sehingga hasilnya dapat memperkuat birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik," pungkasnya. ***