PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana melakukan penyegaran pada jabatan eselon II. Setelah menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), kali ini jabatan untuk eselon II yang akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Sebelum dilakukan evaluasi, dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan kepada GoRiau.com, dilakukan rapat waktu pelaksanaan yang dipimpin oleh sekretaris daerah.

"Tahapan evaluasi nanti, bisa mengisi jabatan yang kosong saat ini. Pejabat eselon II bisa dipindahkan, demosi, dan non job. Assessment juga bisa dilajukan untuk mengisi jabatan yang kosong, tapi evaluasi terlebih dahulu," kata Ikhwan, Kamis (4/12/2019).

Setelah dilakukan evaluasi, sambung Ikhwan, tim panitia seleksi baru membuka pendaftaran untuk assessment. Untuk proses evaluasi paling cepat memakan waktu seminggu.

"Untuk evaluasi bisa paling cepat seminggu. Karena tidak terlalu rumit dibandingkan assessment," ujar Ihkwan.

Sementara untuk assessment, sambung Ikhwan, kurang lebih kurang dibutuhkan waktu sebulan. Untuk pendaftaran saja, 15 hari.

"Assessment memakan waktu 30 hari, itu bisa lebih atau bisa juga kurang. Tergantung kecepatan panitia seleksi," jelas Ikhwan.

Adapun jabatan eselon II di Pemprov Riau yang kosong, yakni Staf Ahli (2 orang), Asisten II, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). ***