PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah BRILink di Bangko Pusako, Rokan Hilir. Tim gabungan dari Polres Rokan Hilir dan Polda Riau melakukan serangkaian penangkapan sejak 18 hingga 21 Februari 2025 di beberapa lokasi berbeda.

Kasus ini berawal pada Senin, 3 Februari 2025, ketika korban, Rukun Sinulinga, dan istrinya diserang oleh sekelompok pelaku saat mengelola usaha BRILink mereka di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 21. Dua pelaku memasuki toko korban, sementara seorang lainnya menembakkan senjata airsoft gun ke arah korban dan istrinya untuk melumpuhkan perlawanan. Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil merampas uang tunai sekitar Rp 50 juta, mesin BRILink, serta 11 kartu ATM milik korban.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja cepat tim Resmob Polres Rokan Hilir yang dibantu oleh Tim Resmob Polda Riau.

"Tim segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku pertama, yakni T, di daerah Bagan Sinembah pada 18 Februari 2025," ujarnya, Sabtu (22/2/2025).

Dari hasil interogasi, T mengaku beraksi bersama lima rekannya, yakni W, M, A, WO, dan B. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap W di Labuhan Batu pada 20 Februari 2025. Pada hari yang sama, M dan A diringkus di Pekanbaru, sedangkan WO ditangkap di Balam KM 21. Penangkapan terakhir dilakukan terhadap B di Aek Kanopan, Sumatera Utara, pada 21 Februari 2025.

Selain menangkap keenam pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata airsoft gun yang digunakan saat perampokan, kendaraan yang dipakai pelaku, serta barang-barang milik korban yang berhasil diamankan.

"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan guna menemukan barang bukti lainnya, termasuk kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan ini," tambah Kombes Pol Anom.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Polda Riau menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. ***