BENGKALIS, GORIAU.COM - Delapan elemen masyarakat di Bengkalis menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis guna mengatasi persoalan penyakit masyarakat, khususnya keberadaan Pekerja Seks Komersial. Ketujuh rekomendasi tersebut disampaikan pada penutupan kegiatan Seminar Penanggulangan PSK dan Pencegahan HIV AIDS Kabupaten Bengkalis yang ditaja Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis di Aula Kantor Satpol PP Bengkalis, Jumat (27/12/2012).
Rekomendasi tersebut disampaikan secara bersama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Dewan Dakwah Islam (DDI), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Akademisi, Satpol PP, Komisi Penganggulangan AIDS dan Dinas Kesehatan.
Tujuh rekomendasi yang disampaikan itu adalah menutup lokalisasi, Dinsos Kabupaten Bengkalis diminta membangun sarana untuk pembinaan PSK atau Pekat, seluruh warnet membuka pembatas atau sekat ruangan dan membatasi waktu operasi sampai pukul 23.00 WIB.
Kemudian adanya kerjasama dan koordinasi terpadu antar instansi terkait, organisasi dan pemuka masyarakat dalam penanggulangan PSK dan penyebaran penyakit HIV/AIDS (pekat).
Selanjutnya menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan PSK dan Pencegahan HIV/AIDS, sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sampai ke desa-desa.
Kepada PMI Bengkalis untuk menanyakan faktor resiko terlebih dahulu bagi peserta yang mendonorkan darah. Terakhir, kepada tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama dan mubaligh untuk menyampaikan masalah HIV/AIDS pada setiap kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Bengkalis Zulfan Herry saat menyampaikan kata sambutan sekaligus menutup kegiatan seminar tersebut mengungkapkan, upaya menanggulangi keberadaan PSK dan penyebaran HIV/AIDS harus dilakukan secara terpadu, tidak semata-mata bertumpu kepada pemerintah.
Seluruh stakeholder juga harus terlibat dan secara bersama-sama menanggulangi persoalan PSK atau penyebaran HIV/AIDS (pekat) yang sudah menjadi dilema di tengah-tengah masyarakat.
“Seperti menutup lokalisasi tidak semudah membalik telapak tangan. Adanya lokalisasi ada plus minus yang dihadapi. Akan tetapi, kedepan bagaimana kita bisa meminimalisir mungkin keberadaan PSK atau pekat. Sehingga mereka tidak bebas berkeliaran dan keberadaannya dapat selalu dipantau. Yang paling penting, upaya ini tidak hanya bertumpu pada pemerintah, sel\uruh komponen masyarakat harus terpadu dan bekerjasama secara sinergi untuk menanggulangi persoalan ini. Apabila dilakukan bersama-sama, kita yakin upaya meminimalisir itu dapat dicapai,” papar pria yang juga menjabat Staf Ahli Bupati Bidang SDM Kabupaten Bengkalis ini. (jfk)