PEKANBARU - Setelah buron empat hari, Brigadir RA (33), oknum polisi yang berdinas di Kepulauan Meranti, akhirnya ditangkap tim Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (21/12/2015). Sebelum RA, polisi terlebihdahulu membekuk rekannya IR, oknum polisi yang juga dinas di Kepulauan Meranti.

RA diciduk Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Saat itu RA sedang terlelap tidur. "Kita mengungkap peredaran ekstasi palsu ini bermula dari info adanya transaksi narkoba. Awalnya kita tangkap IR, lalu berikutnya RA," ujar Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Kompol Iwan yang ditemui GoRiau.com di ruangannya, Kamis (24/12/2015) mengatakan, RA dan rekannya IR, diduga sengaja mengedarkan narkoba jenis metamphetamine (ekstasi) palsu. "Karena setelah kita uji di BBPOM, ekstasi yang mereka transaksikan dinyatakan negatif MDMA. Mereka tahu kalau barang yang dijualnya palsu," ulasnya.

Meski ekstasi milik mereka ini palsu, polisi tetap akan memproses keduanya secara kode etik internal kepolisian. "RA ini sudah dua kali kita amankan, pertama saat penggrebekan home industri narkoba di Pangeran Hidayat tahun lalu dan sekarang. Jadi kita akan koordinasi dengan Polres Meranti agar mereka diproses kode etik," tegasnya.

Selain itu, Satnarkoba Polresta Pekanbaru juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, untuk menyerahkan IR dan RA. "Kita akan serahkan ke BNNP untuk dilakukan assesment dan menentukan apakah mereka pengguna (narkoba) aktif atau pasif," kata Kompol Iwan.

Menurut pengakuan IR dan RA, untuk satu butir narkoba palsu, mereka membelinya seharga Rp20 ribu kepada seorang pencetak ekstasi palsu yang juga warga daerah Pangeran Hidayat berinisial B. Setelah ekstasi mereka dapatkan, IR dan RA lalu menjual pil haram palsu ini seharga Rp200 ribu perbutirnya.

Sebelum RA tertangkap, Satnarkoba Polresta terlebihdahulu menciduk IR yang juga anggota polisi dari Polres Kepulauan Meranti. Anggota polisi aktif ini kedapatan membawa 100 butir pil ekstasi, yang setelah dicek ternyata palsu. "Sipencetak ekstasi palsu (B) ini yang sedang kita buru keberadaannya," singkat Iwan. ***