PEKANBARU - Fenomena peredaran ekstasi palsu kian marak di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Diketahuinya hal ini, setelah polisi beberapa kali menangkap terduga pengedar narkoba, dimana setelah dilakukan pengujian sample barang bukti, pil haram itu ternyata negatif mengandung Metamphetamine (ekstasi).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Kamis (24/12/2015) siang di ruangannya membenarkan adanya indikasi peredaran ekstasi palsu di Pekanbaru. Bahkan cara peracikannya jauh lebih sederhana, bila dibandingkan dengan pembuatan ekstasi imitasi (ekstasi dengan kadar rendah,red).

"Dalam 1 bulan ini, ada dua ungkap kasus yang kita lakukan terkait peredaran narkoba, pertama penangkapan terduga pengedar di Kuantan Raya, lalu terduga pengedar yang anggota polisi. Dua kasus ini setelah kita uji lab, barang bukti (ekstasi,red) mereka negatif mengandung MDMA (ekstasi,red)," ulas dia.

Kepada GoRiau.com, Iwan menguraikan, menurut pengakuan mereka, pembuatan ekstasi palsu ini jauh lebih sederhana, dimana hanya cukup mencampurkan bahan-bahan seperti semen putih, pupuk urea, paracetamol, obat malaria dan efedrin (sejenis obat flu,red). Jenis campuran itu, bisa didapatkan dimana saja.

"Bahan-bahan itu yang diduga dicampur dan ditumbuk halus, lalu dicetak ulang dan dipres. Nanti dicetak logo ekstasi serupa bentuk aslinya. Warnanya juga persis sama seperti asli, namun kandungannya sudah pasti berbeda, bahkan mungkin lebih berbahaya bagi kesehatan," sebut Kompol Iwan.

Untuk satu butir pil ekstasi palsu, para pengedar membelinya seharga Rp20 ribu dari tangan sipembuat. Disinilah bisnis haram tersebut menggiurkan, karena setelah diedarkan, harganya bisa naik meroket, dengan nominal Rp200 ribu untuk setiap butirnya. "Mereka (pengedar) tahu kalau itu palsu dan memang niat mereka menjualnya," bebernya.

Kini kepolisian sedang memburu pelaku pembuat dan pencetak ekstasi palsu tersebut. "Kita sedang melakukan pengejaran. Dia ini berinisial B, warga daerah Pangeran Hidayat Pekanbaru. Masih ada dugaan pencetak ekstasi palsu lainnya, itu yang masih kita kembangkan," tutup Kompol Iwan.

Masih terkait hal ini, Kasubbid Dokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, yang dikonfirmasi GoRiau.com Kamis (24/12/2015) mengatakan, jika dilihat dari bahan pembuatan ekstasi palsu tersebut, memang cukup memberikan dampak berbahaya, jika dikonsumsi dalam jumlah besar dan berkelanjutan.

"Semen putih sudah tahu kan kalau itu tidak bisa dikonsumsi dan berbahaya, begitu juga pupuk urea. Untuk paracetamol biasanya digunakan sebagai penurun panas, kalau efedrin digunakan sebagai obat flu. Kalau semuanya digabung lalu dikonsumsi berlebihan, maka akan berbahaya, apalagi dilakukan berkesinambungan," singkatnya. ***