
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dalam rangka mendukung pencapaian target Millenium Development Goal’s (MDG’s) tahun 2025, yaitu cakupan pelayanan air perpipaan di wilayah perkotaan sebanyak 80 persen dan di wilayah perdesaan sebanyak persen.
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Indragiri Hilir (Inhil), Riau, memandang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), perlu memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri.
Penguatan struktur permodalan tersebut, seperti yang disampaikan Juru Bicara Banggar, Malian Gazali, dapat dilakukan dengan menambah penyertaan modal Pemkab Inhil yang antara lain bersumber dari pemanfaatan bagian laba bersih PDAM.
''Penyertaan Modal dimaksud dilakukan untuk penambahan, peningkatan, perluasan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, serta peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan pelayanan,'' sebutnya.
Selain itu, Pemkab Inhil, dikatakannya juga dapat melakukan penambahan penyertaan modal guna meningkatkan kualitas, kuantitas dan kapasitas pelayanan air minum kepada masyarakat untuk mencapai MDG's dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Apalagi, saat ini, dijelaskannya kondisi PDAM Tirta Indragri yang sangat memprihatinkan. Sehingga Pemkab perlu segera mengajukan revisi  Perda tentang  Penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Indragri.
''Sehingga pada tahun anggaran APBD  2016 , dapat dilakukan penyertaan modal, berkenaan syarat bahwa terlebih dahulu sebelum dilakukan penyertaan modal harus dilakukan dulu audit indenpenden oleh akutan pablik kepada PDAM , yang mana, audit juga agar dapat segera dilakukan pada tahun ini,'' tukas Malian Gazali.***