
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Salah seorang oknum ketua RT di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, diduga telah memberikan uang kepada warganya dan mengarahkan warganya untuk memilih salah satu calon legislatif (Caleg) dari salah satu partai pada pemilihan legislatif (Pileg) yang telah berlangsung pada 9 April 2014 kemarin.
"Kita tahu dan mempunyai bukti, jika ketua RT tersebut terlibat politik uang. Dia telah memberikan uang sebanyak Rp. 150 ribu, untuk mempengaruhi warga agar mencoblos caleg yang didukungnya,"kata Kaharuddin salah seorang warga Desa Gondai, Kamis (10/4/2014)
Dikatakan Kaharuddin, atas kejadian tersebut, dirinya akan segera melaporkan temuan tersebut ke Panwaslu agar persoalan tersebut segera ditindak lanjuti.
"Bukti sudah ada, dan kita akan segera melaporkan ke Panwaslu agar bisa diproses lebih lanjut,"katanya.
Dijelaskan Kaharuddin, pada saat sedang berlangsung pencoblosan, bahkan para petugas di TPS mengarahkan kepada para warga untuk mencoblos salah satu caleg.
"Seperti di TPS 01, 02 dan 03 Desa Gondai, petugas TPS mengarahkan warga untuk memilih salah satu caleg,"jelasnya.(rkn)