
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Caleg PDI-P Dapil II atas nama Sumpeno yang sempat mangkir pada pemanggilan pertama oleh Polres Meranti, Jumat (4/4/2014) lalu, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemasangan Baliho Calegnya yang menyertakan foto Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi. Saat ini berkas kasus Sumpeno segera akan dilimpahkan ke Jaksa.
Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH, Kamis (10/4/2014) siang.Kata Antoni, Polres Meranti telah bertindak sesuai hukum atas laporan Panwaslu Meranti yang melaporkan Sumpeno menggunakan foto Bupati Meranti pada Baliho Calegnya beberapa waktu lalu."Sumpeno sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita bertindak sesuai hukum, Siapapun harus taat pada hukum, tidak ada pengecualian di mata hukum semuanya diberlakukan sama," kata Antoni kepada GoRiau.com.Ditambahkan Antoni, mereka akan segera melimpahkan berkas kasus Sumpeno ini ke Jaksa."Berkasnya tinggal kita limpahkan ke Jaksa, kalau tidak hari ini ya besok sudah kita serahkan. Biarlah pengadilan yang memutuskan apakah dia bersalah atau tidak," tambahnya lagi.Sebelumnya, pada pemanggilan pertama Jumat (4/4/2014), Sumpeno sempat mangkir dengan alasan lebih baik mencari suara di Dapil nya daripada harus memenuhi panggilan polisi.Kemudian, Senin (7/4/2014) Polres Meranti kembali memanggil Sumpeno untuk yang kedua kalinya. Kata Antoni pula, Sumpeno sempat datang ke Polres Meranti namun bukan memenuhi panggilan terkait kasus baliho nya, tapi minta izin ke Polres Meranti bahwa Ia ada jadwal menemui konstituennya di Rangsang.Melihat tingkah Sumpeno yang terkesan tidak taat hukum inilah akhirnya Kasat Reskrim Polres Meranti mengirimkan anggotanya ke Rangsang untuk memeriksa Sumpeno. Antoni juga sempat menghubungi Sumpeno dan memberi dua opsi apakah mau menghadiri secara baik-baik atau dijemput paksa. Atas pemeriksaan itulah, Selasa (8/4/2014) Sumpeno ditetapkan sebagai tersangka."Setelah kita beri pilihan itu akhirnya Sumpeno mau diperiksa. Kita mengirimkan anggota ke Rangsang untuk memeriksanya. Atas pemeriksaan itu pula Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa," ujar Antoni.(zal)