
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Saqlul Amri mengaku dimintai sejumlah uang oleh Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus.
Pernyataan itu disampaikannya saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di SPN Pekanbaru, Riau, Jumat (27/3/2015).
Namun saat ditanyakan apakah jumlahnya sekitar Rp2 miliar? Said membantahnya. "Tidak sebanyak itulah, di bawah itu," kata Said usai menjalani pemeriksaan kepada sejumlah wartawan.
Dirinya mengaku dirinya diminta menyetorkan sejumlah uang kepada Asisten II Setdaprov Riau Wan Amir Firdaus. "Dimintakan oleh Asisten II," sambungnya.
Lantas saat ditanyakan darimana uang tersebut berasal, Said mengaku dari anggaran di BPBD Riau. Namun dirinya mengaku tidak tahu peruntukkannya untuk apa.***