PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan di Mapolda Riau, Senin (22/6/2026).

Pemeriksaan terhadap sosok yang pernah memimpin wilayah Rokan Hilir periode 2021 hingga 2024 tersebut berlangsung sejak pagi hari. Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut atas indikasi penyimpangan pada pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah kabupaten.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya agenda pemeriksaan yang tengah berjalan di instansinya.

"Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Ade memberikan konfirmasi.

Mencari Titik Terang Kasus

Fokus utama kepolisian saat ini adalah membongkar tabir dugaan penyelewengan dana pada proyek-proyek fisik daerah. Penegak hukum memastikan proses investigasi masih berjalan dari tahap awal.

"Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Penyidik terus bekerja mendalami perkara guna mengumpulkan berbagai alat bukti yang diperlukan. Upaya tersebut dilakukan secara cermat untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana nyata dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan pada masa kepemimpinan Afrizal Sintong. ***