BANGKINANG - Bunga (15) tidak menyangka akibat dia duduk di batu hitam dekat Bukit Candika, Bangkinang, Kampar, Riau, bersama temannya bernama Angga, akan menjadi petaka bagi dirinya.

Saat itu, Rabu (23/10/2019) pukul 12.20 WIB, Bunga duduk di batu hitam kawasan Bukit Candika Bangkinang bersama temannya Angga. Saat sedang asyik duduk dan ngobrol, tiba-tiba didatangi dua orang yang tak dikenal dan langsung mengancam dan meminta Bunga ikut dengan mereka.

Karena takut, Bunga pun menuruti keinginan kedua orang itu. Bunga akhirnya dibonceng oleh salah satu pelaku menggunakan sepeda motor dan berhenti di sebuah lokasi yang sunyi di belakang SD komplek di Jalan Mayor Ali Rasyid Bangkinang Kota. Saat di lokasi sunyi itu, kedua pelaku ternyata langsung mencabuli Bunga.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, Bunga lalu dibawa ke Wisma Pantaian Ragi, Bangkinang. Di wisma itu, tenyata sudah menunggu seorang laki-laki dan Bunga pun diperkenalkan dengan orang itu.

Setelah berbicara sebentar, kedua pelaku akhirnya pergi setelah diberi uang Rp400 ribu oleh orang tak dikenal yang ada di dalam kamar. Setelah tinggal berdua, ternyata Bunga kembali dicabuli oleh orang yang ada di dalam kamar.

Tak lama kemudian, dua orang yang sudah pergi itu, kembali datang ke wisma menjemput Bunga. Lalu Bunga kembali dibawa ke kawasan SD Komplek lagi.

Di lokasi ini ternyata Bunga kembali dicabuli. Dan sekitar pukul 01.00 WIB, Bunga diajak oleh keduanya ke Pekanbaru, ke tempat hiburan malam. Lalu paginya, korban kembali dibawa ke Bangkinang dan istirahat wisma.

Setelah beberapa lami Bunga pun diantar pulang. Saat sampai di rumah, Bunga pun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya.

''Mendengar cerita Bunga, keluarga pun naik pitam dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Kampar. Atas laporan ini kami (Unit 3 Satreskrim Polres Kampar) melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Kemudian membawa korban ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan visum serta mencari bukti lainnya. Hingga akhirnya kami melakukan penangkapan terhadap pelaku EF di warnet yang berlokasi di jalan Agus Salim Bangkinang," jelas Kasat Reskrim AKP Fajri kepada GoRiau.com, Kamis (24/10/2019).

"Kedua tersangka telah kita diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya merupakan warga yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Bangkinang Kota,'' tutupnya. ***