
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Hearing antara masyarakat Ukui dengan PT Sari Lembah Subur (SLS), Komisi I DPRD Pelalawan dan sejumlah pihak terkait, Senin (22/6/2015), berlangsung tanpa dihadiri oleh pihak perusahaan. Masyarakat dan anggota dewan pun kecewa, DPRD mengancam akan membentuk panitia khusus (Pansus).
"Sudah dua kali hearing ini tertunda. Karena meski telah kita undang, pihak perusahaan dalam hal ini PT SLS tidak datang," terang Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Rustam Sinaga, kepada forum yang hadir di ruang rapat Komisi I.
Menurut Rustam Sinaga, perlu adanya peningkatan dari kelanjutan persoalan tersebut. Bila perlu, kata Rustam Sinaga, persoalan antara masyarakat Ukui dengan PT SLS perlu dipansuskan.
"Sepertinya PT SLS sudah tak menghargai lagi panggilan DPRD. Kalau sekali lagi mereka ini kita panggil tidak juga datang, perlu kita tegasi lagi," katanya.
Senada dengan Rustam, Wakil Ketua Komis I DPRD Pelalawan, H Abdullah menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh PT SLS merupakan suatu pelecehan terhadap dewan.
"Mereka tak hadir, namun dewan tak mendapatkan penjelasan mereka tak datang. Ini merupakan susatu bentuk pelecehan," tegas Abdullah.
Dalam hearing yang sedianya akan dilaksanakan tersebut, akan dilakukan pembahasan terkait tuntutan lahan masyarakat Ukui terhadap PT SLS.
Hadir pada hearing tersebut, selain Wakil Komisi I DPRD Pelalawan, H Abdullah juga hadir sejumlah anggota Komisi I. Sementara itu dari Pemkab Pelalawan, Kepala Dinas Kehutanan Hambali dan perwakilan dari BPN, serta perwakilan masyarakat Ukui.(***)