TELUKKUANTAN - Mawar dan Melati (nama samaran) hanya bisa diam ketika aparat kepolisian dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggerebek kafe tempat mereka bekerja, Sabtu (17/12/2016) malam. Ketika itu, mereka sedang sibuk melayani pria hidung belang.

Lokasi warung remang-remang tempat Mawar dan Melati bekerja terletak di arena dayung Kebun Nopi Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik.

Baca Juga: Razia Kafe di Kuansing, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Setelah mendapat wejangan dari aparat kepolisian yang dipimpin Kanit Sabhara, Ipda M. Siregar, Mawar dan Melati berjanji tidak akan bekerja sebagai 'kupu-kupu malam' lagi. Pernyataannya itu dituangkan dalam selembar kertas.

Sedangkan, Ison (46), warga Pasar Gunung Kecamatan Gunung Toar, selaku pemilik kafe harus Terima usahanya ditutup paksa. Jika Ia tetap mengoperasikan kafe tersebut, ia terancam hukuman pidana.

"Ini merupakan operasi Cipta Kondisi jelang natal dan tahun baru 2017. Kita ingin, tak ada lagi penyakit masyarakat di Kuansing ini," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH kepada GoRiau.com, Minggu (18/12/2016) didampingi Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan.

Operasi yang berakhir pukul 24.00 Wib tersebut, lanjut Dasuki, Polisi juga memberi peringatan kepada pengunjung. Tidak hanya itu, polisi juga menyita minuman keras yang diperjualbelikan di kafe tersebut. *** #KUANSING