
PEKANBARU – Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak (sidak) di RS Madani Pekanbaru, Jumat (27/12/2024), dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan rumah sakit milik pemerintah tersebut, termasuk pelayanan, jumlah pasien, serta jumlah pegawai yang tidak wajar.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, menyampaikan temuan tersebut pada Sabtu (28/12/2024). “Kami sidak ke RS Madani karena sudah miliaran uang masuk ke sana, tetapi pelayanan belum maksimal,” ujarnya.
Dalam sidak, fasilitas seperti ruang rawat inap, ICU, laboratorium, dan alat medis seperti MRI dicek. “Fasilitas sudah oke, ruang rawat kelas 3 hanya ada dua bed, kelas 1 setara VIP di rumah sakit swasta. Namun, anehnya pasien hampir tidak ada,” kata Tekad.
Minimnya pasien disebut akibat buruknya pelayanan, yang juga berdampak pada utang RS Madani sebesar Rp18 miliar kepada vendor obat-obatan. Akibatnya, suplai obat terhenti.
Tekad juga menyoroti ketidakseimbangan jumlah pegawai dan pasien. Dengan 900 pegawai, terdiri dari 600 tenaga harian lepas (THL) dan 200 ASN, RS Madani hanya melayani sekitar 50 pasien. “APBD menggelontorkan Rp22 miliar setahun untuk gaji pegawai, tapi pendapatan rumah sakit hanya Rp400 juta, sedangkan operasional mencapai Rp2 miliar,” jelasnya.
DPRD juga menemukan masalah transparansi anggaran yang memicu konflik antara manajemen dan dokter. “Jasa medis yang menjadi hak dokter sering tidak diberikan secara jelas. Transparansi anggaran menjadi catatan utama kami,” tegas Tekad.
DPRD mendorong perbaikan manajemen agar RS Madani menjadi pilihan utama masyarakat Pekanbaru. “Kita ingin RS Madani benar-benar maksimal dalam pelayanan. ICU bagus, tapi pasien tidak ada. Ini jadi evaluasi besar ke depan,” tutupnya. ***