SIAK - DPRD Siak berharap warga mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menjadi kebijakan pemerintah mencegah penularan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Siak, Riau.

Ketua DPRD Siak, H Azmi mengaku sangat mendukung kebijakan PSBB yang akan diterapkan secara resmi di Siak, pada 15 sampai 28 Mei mendatang, dan meminta warga mengikuti aturan tersebut.

Azmi mengatakan, kebijakan PSBB perlu didukung semua pihak karena merupakan upaya perlawanan terhadap penyebaran virus corona.

Tidak hanya itu, lanjut Azmi, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB ini.

"Kami meminta masyarakat mendukung kebijakan PSBB ini dan berlaku bijak atas bantuan yang telah diberikan," ujarnya Senin (18/5/2020).

Dia juga meminta, agar Pemkab Siak tegas menerapkan aturan PSBB ini dengan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar.

"Semua kebijakan pemerintah saat ini harus dipatuhi dengan tertib. Jangan sampai upaya bersama ini gagal gara gara satu dua pihak yang melanggar," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Siak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengkaji penerapan PSBB di Siak setelah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI.

"Pada saat PSBB maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas lima orang di seluruh Siak. Jika lebih dari 5 orang, maka akan ada tindakan penertiban," jelasnya.

Dia mengungkapkan, kegiatan patroli aparat akan ditingkatkan. Dimana pemkab, Polisi, dan TNI akan melakukan tindakan tegas dalam pelaksanaan PSBB. Lebih lanjut, terdapat pengecualian bagi sejumlah bidang/sektor yang akan tetap berjalan selama masa PSBB diberlakukan.adv