
PEKANBARU, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau secepatnya memperbaiki jalan lintas Siak-Perawang yang terancam putus akibat hancurnya gorong-gorong.
''Kerusakan ini bisa mengancam pengguna jalan. Selain itu penyelenggara jalan juga bisa terancam pidana,'' ujar anggota Komisi C DPRD Riau, Zukri Misran, Kamis (14/2/2013).
"Ya kita tegaskan pada Dinas PU Riau agar segera mungkin menanggapi ini dan menanggulangi agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya," ungkap Politisi PDI-P ini.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Siak, AKP Nurhadi Ismanto juga telah menghimbau dinas terkait untuk melakukan perbaikan. Sebab jika terjadi kecelakaan pihak penyelenggara jalan bisa dikenakan sanksi pidana. (nti)