SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - PT Bumi Siak Pusako (BSP) diharapkan mampu mengembangkan diri sektor hilir melalui proses transformasi perusahaan BUMD menjadi perusahaan holding. Harapan itu disampaikan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi pada rapat yang digelar di Saripan Pacific Hotel Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Pemkab Siak dan PT BSP menggelar rapat bersama jajaran Komisaris untuk mendengarkan ekspos yang disampaikan tim LETMI ITB berkenaan Rencana Jangka Panjang (RJP) PT BSP. Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Siak Zulfi Mursal SH, Komisaris PT BSP Wan Syamsir Yus dan Azaly Johan, serta Direktur PT BSP Jusmadi Jusuf serta kepala satker terkait di lingkungan Pemkab Siak.

Dikatakan, dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi, PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) memiliki potensi besar untuk mengembangkan usahanya baik usaha minyak di bagian hilir maupun hulu. Namun demikian keinginan Pemkab Siak dan PT BSP mengakui ada kendala dalam ketentuan dan regulasi usaha di bidang minyak dan gas bumi terutama UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang melarang perusahaan melakukan kegiatan usaha di sektor hulu juga melakukan kegiatan usaha di sektor industri hilir.

''Ketentuan pasal 13 ayat 2 UU No 22 tahun 2001 tentang gas dan minyak bumi mengisyaratkan dimungkinkannya mendirikan perusahaan baru yang selanjutnya menjadi anak perusahaan. Dengan kata lain, diperlukan draft Rencana Jangka Panjang (RJP) PT BSP menjadi perusahaan holding,'' ujarnya.

Karena itu, meminta pemaparan dari tim LETMI dari ITB Bandung. ''Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan masukan bagi kemajuan PT BSP kedepan khususnya dari TIM LEMIT.” jelas Bupati.

Sementara itu juru bicara tim LETMI ITB Dr Budhi Prihartono, DEA mengatakan, dimasa mendatang PT BSP selayaknya dikelola menjadi sebuah korporasi yang dibangun atas berbagai usaha dalam sektor migas yang dikendalikan dalam suatu hubungan korporasi.

“Pembentukan sebuah korporasi baru haruslah didasarkan pada Rencana Jangka Panjang (RJP) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku sehingga potensi besar PT BSP untuk menjadi role model perusahaan daerah di Indonesia di bidang migas dapat terwujud,'' ujarnya.

Disampaikannya, metodologi yang digunakan dalam penyusunan RJP ini adalah dengan melakukan pendekatan analisis kinerja masa lalu, lingkungan usaha, SWOT dan kompetisi internal PT BSP.

Sementara itu beberapa keuntungan yang akan didapatkan melalui pembentukan holding PT BSP ini antara lain peluang pengembangan bisnis yang lebih luas, pengendalian dengan kepemilikan sebagian, pemisahan resiko antar perusahaan, serta sistem pengaturan anak perusahaan yang seragam. Sebelumnya tim LEMIT ITB juga telah menangani beberapa perusahaan serupa seperti PT PLN Persero, PT Semen Padang dan Pertamina. (sks)