PEKANBARU, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau benar-benar kecolongan. Meski selama ini mengaku melakukan pembahasan anggaran dengan teliti, namun tidak untuk pembahasan APBD Perubahan Riau 2013. Keteledoran itu terkuat saat rapat Banggar dengan TAPD, Selasa (26/11/2013) sore dimana pada rapat terkuat adanya Rp 500 miliar untuk pembayaran tunjangan pendapatan kondisi kerja PNS Pemprov Riau.

Sejumlah anggota DPRD Riau yang dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (26/11/2013) sore mengatakan, pihaknya merasa tidak pernah melakukan pembahasan terhadap tunjangan pendapatan kondisi kerja tersebut. Karena itu, sebagian anggota meminta penjelasan Ketua DPRD Riau dan Sekdaprov Riau tentang masuknya anggaran ''raksasa'' tersebut, apalagi tunjangan tersebut ditengarai tumpang tindih dengan tunjangan yang sudah ada sebelumnya yaitu tunjangan beban kerja.

Salah seorang anggota DPRD Riau, Eddy M Yatim saat dikonfirmasi GoRiau.com mengaku terkejut dengan anggaran tersebut. ''Saya saja terkejut, saya kan anggota baru. Saat mendengar ada Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembayaran tunjangan pendapatan kondisi kerja melalui APBD-P Riau 2013, saya pun heran, karena tunjangan itu tumpang tindih dengan tunjangan beban kerja yang selama ini sudah dicairkan,'' ungkapnya dengan heran.

Sementara itu anggota DPRD Riau, H Mansyur HS juga menyatakan keheranannya terhadap anggaran ''siluman'' tersebut. ''Kami merasa tidak pernah membahas anggaran untuk pembayaran tunjangan pendapatan kondisi kerja itu, tapi tadi tiba-tiba mendengar tunjangan itu segera dibayarkan. Wah, ini ada apa?'' ujar Mansyur.

Mansyur mengaku kaget dengan angka yang akan dibayarkan untuk setiap pegawai Pemprov berdasarkan Pergub tersebut. ''Nilainya besar, ada yang Rp 20 juta per orang, ada yang Rp 30 juta hingga Rp 50 juta dan terkecil Rp 5 juta. Semua akan dibayarkan rapel pada bulan Desember,'' ungkap Mansyur yang mengaku punya Pergub yang menetapkan besarnya angka yang harus dibayarkan untuk tunjangan pendapatan kondisi kerja tersebut. ***