
PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penjambretan yang berujung meninggalnya seorang warga di Kota Pekanbaru. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut serta menegaskan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita sedalam-dalamnya terhadap korban yang meninggal dunia maupun korban jambret. Kami mendukung Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak terjadi kembali,” kata Tekad Abidin kepada GoRiau melalui pesan WhatsApp, Senin (26/1/2026) malam.
Tekad juga mendorong peningkatan patroli rutin oleh instansi terkait sebagai langkah pencegahan kejahatan jalanan.
“Kepada jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP agar dapat ditingkatkan patroli rutin sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi aksi pemukulan terhadap pelaku oleh warga di lokasi kejadian, Tekad menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum.
“Hal itu tidak dapat dibenarkan karena akan menimbulkan implikasi hukum yang baru. Lebih baik pelaku ditangkap dan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” kata dia.
Peristiwa yang disoroti DPRD tersebut terjadi di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin pagi. Seorang perempuan meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai pelaku penjambretan yang tengah melarikan diri dari kejaran warga.
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB. Dua pelaku jambret berinisial JS (21) dan SN (26) memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi usai melancarkan aksinya.“Awalnya warga melihat seorang pria diamankan massa karena diduga melakukan penjambretan. Dari situ situasi berkembang dan saksi kemudian menghubungi pihak kepolisian,” ujar David.
Saksi mata Zulkarnain (50) menuturkan, kedua pelaku sempat dikejar warga sebelum akhirnya menabrak korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BM 2159 AAE. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius dan kritis di lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
“Korban sempat mendapatkan perawatan intensif. Namun berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” kata David.
Insiden tersebut memicu emosi warga. Massa yang tersulut amarah membakar sepeda motor milik pelaku hingga hangus. Personel Polsek Bukit Raya yang tiba di tempat kejadian perkara berhasil mengevakuasi salah satu pelaku dari amukan massa.
Saat ini, pelaku yang diamankan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau akibat luka-luka yang dialami. Kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi lengkap serta peran masing-masing pelaku. ***