
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru l, Doni Saputra memastikan akan segera memanggil pihak pengelola Hotel Sabrina dan Koro-Koro. Hal tersebut berkaitan dengan razia Komisi I DPRD Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Sebagai mana diketahui, di Sabrina City Jalan Tuanku Tambusai, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan anggota Komisi I serta Satpol PP menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar hotel.
Doni mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan dari sejumlah pengurus masjid dan masyarakat setempat yang bahwa di hotel kelas melati tersebut diduga dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.
"Khusus di Hotel Sabrina sangat banyak aduan dari masyarakat, bukan hanya Sabrina City saja tapi seluruh hotel Sabrina yang ada di Pekanbaru diduga melakukan pembiaran adanya praktik prostitusi," katanya, Senin (22/3/2021).
Dalam sidak malam tadi, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru seperti Ida Yulita Susanti, Indra Sukma, Isa Lahamid dan Firmansyah juga menyoroti sejumlah tempat hiburan yang ada di Pekanbaru.
Khusus di Koro Koro yang ada di Jalan HR Soebrantas, para wakil rakyat ini menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu, Manajeman Koro-Koro juga tidak bisa menunjukan izin dari tim Satgas Covid-19 untuk membuka usahanya.
Selain itu beberapa pekerja yang tidak bisa menunjukan kartu identitasnya turut digelandang oleh Satpol PP untuk didata dan diminta keterangannya, Koro-Koro juga diduga sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang tempat hiburan.
Yang mana di dalam Perda tersebut seluruh tempat hiburan yang ada di Pekanbaru harus tutup pada pukul 22.00 Wib, namun pada faktanya saat anggota DPRD dan Satpol PP di lokasi, didapati Koro-Koro masih buka hingga pukul 23.00 dan masih terus menerima tamu.
"Mereka sudah melanggar Perda, selain itu manajeman juga tidak ada mengimbau atau memerintahkan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan. Di sini kita lihat banyak yang tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak," tutup politisi PAN ini. ***