
PEKANBARU –DPRD Kota Pekanbaru meminta pembelajaran tatap muka belum kembali digelar selama kualitas udara masih membahayakan kesehatan anak-anak. Dinas Pendidikan diminta terus memantau kondisi udara sebelum mengizinkan siswa kembali belajar di sekolah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin mengatakan keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kapan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.
“Jika sudah tidak membahayakan bagi anak-anak, baru diperbolehkan untuk sekolah offline,” kata Tekad, Senin, 24 Agustus 2026.
Kualitas udara Pekanbaru pada Senin pukul 11.00 WIB tercatat berada pada kategori tidak sehat. Indeks kualitas udara atau AQI mencapai 165 AQI US, dengan PM2.5 sebagai polutan utama pada konsentrasi 75,8 mikrogram per meter kubik.
Kondisi tersebut terjadi ketika kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah Pekanbaru. Suhu udara tercatat sekitar 34 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 7 kilometer per jam dan kelembapan 46 persen.
Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya telah meniadakan pembelajaran tatap muka dan menerapkan pembelajaran secara daring bagi peserta didik per hari ini. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi paparan udara buruk terhadap anak-anak.
Tekad meminta kebijakan tersebut terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Menurut dia, pembelajaran tatap muka baru semestinya kembali dilakukan setelah kondisi udara dinilai cukup aman bagi peserta didik.
“Selama sekolah daring ini, Disdik tetap memantau pembelajaran agar kualitas pembelajaran tidak menurun,” ujarnya.
Ia mengatakan pembelajaran daring tidak boleh hanya menjadi solusi untuk menghindari paparan kabut asap. Dinas Pendidikan tetap harus memastikan proses belajar berjalan efektif dan peserta didik mendapatkan materi pembelajaran sebagaimana mestinya.
Selain meminta Disdik yang didukung anggaran Rp804 miliar tahun 2026, memantau kondisi udara, Tekad juga meminta Dinas Kesehatan Pekanbaru yang memiliki angggaran Rp322 miliar tahun 2026, bersiap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Menurut dia, memburuknya kualitas udara perlu diikuti dengan langkah antisipasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah juga diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko paparan asap.
“Kepada Dinkes sudah mulai untuk melakukan persiapan antisipasi lonjakan ISPA, bisa juga sudah mulai untuk membagikan masker gratis dan menyampaikan, menyosialisasikan di Puskesmas agar masyarakat tidak beraktivitas di luar ruangan selama tingkat kualitas udara belum bagus,” kata Tekad.
Ia meminta Puskesmas turut menjadi saluran informasi bagi masyarakat. Edukasi mengenai kondisi udara, risiko ISPA dan pembatasan aktivitas di luar ruangan perlu disampaikan secara berkala, terutama kepada kelompok yang rentan terhadap polusi udara.
Tekad mengatakan langkah antisipasi sebaiknya dilakukan sebelum terjadi peningkatan kasus ISPA. Pemerintah, kata dia, perlu menyiapkan pelayanan kesehatan sejak kualitas udara mulai memburuk.
Tekad juga meminta pemerintah rutin memperbarui informasi kualitas udara Pekanbaru. Menurut dia, masyarakat membutuhkan data terkini agar dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari.
“Diharapkan kepada Dinkes agar dapat setiap hari melakukan update bagaimana kondisi kualitas udara di Pekanbaru,” ujarnya.
Informasi tersebut, kata dia, perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan mengetahui kondisi udara terbaru, warga dapat mengambil langkah pencegahan, termasuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Ia menilai keterbukaan informasi juga penting untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menentukan aktivitas sekolah dan pelayanan kesehatan.
Kondisi udara yang tidak sehat membuat perlindungan terhadap anak-anak menjadi salah satu perhatian utama. Karena itu, Tekad meminta pemerintah tidak hanya menunggu kualitas udara membaik, tetapi terus melakukan pemantauan dan menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat.
“Kalau sudah tidak membahayakan bagi anak-anak baru diperbolehkan untuk sekolah offline,” kata Tekad.
Dengan demikian, keputusan mengembalikan pembelajaran tatap muka nantinya diharapkan benar-benar didasarkan pada kondisi udara dan pertimbangan kesehatan peserta didik, bukan semata karena kebutuhan kembali ke pola pembelajaran normal. ***